Jakarta -
Rumah pemasok buah-buahan milik Sumaliah (46) di Kampung Rancondo, Desa Kopo, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, dibobol mantan karyawannya. Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 3 miliar nan disimpan di dalam lemari rumah korban.
Aksi pencurian diketahui pada Rabu (3/6/2026), saat rumah tersebut dalam keadaan kosong dan kunci dititipkan ke kerabat berjulukan Siti Rohayati. Sekitar pukul 07.00 WIB, Siti terkejut dengan kondisi rumah nan berantakan.
"Ketika Siti Rohayati pada pagi hari jam 07.00 WIB bakal mematikan lampu listrik, tiba-tiba memandang posisi plafon jebol dan ada tumpukan bangku nan tersusun di bawah plafon," kata Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan, Kamis (18/6/2026).
Menurut Andri, Siti lampau mengecek ke atas plafon dan menemukan sisa duit di dalam karung nan tidak terbawa. "Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 3 miliar," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andri mengatakan, pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut berasal dari hasil penyelidikan intensif dan info nan diperoleh petugas di lapangan. Tim Resmob Satreskrim Polres Serang berbareng Unit Reskrim Polsek Kopo meringkus tiga pelaku pada Selasa (16/6/2026) malam.
Ketiga pelaku nan diamankan ialah SA (29), AR namalain Meong (28), dan AH namalain Kodok (29).
Andri menjelaskan, SA merupakan mantan tenaga kerja dan otak pencurian. Ia ditangkap saat melintas menggunakan sepeda motor tidak jauh dari rumahnya di Maja, Kabupaten Lebak.
Kepada polisi, SA mengakui melakukan tindakan pencurian berbareng dua rekannya, AR dan AH. Keduanya diamankan di rumah masing-masing di Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.
Andri menjelaskan bahwa masing-masing pelaku mempunyai peran berbeda dalam menjalankan tindakan kejahatan tersebut.
"Pelaku SA masuk ke rumah korban melalui genting dan membobol plafon, kemudian mengambil duit nan disimpan dalam lemari. Sementara AR menyiapkan peralatan nan digunakan untuk melakukan pencurian, dan AH membantu membawa duit hasil kejahatan," jelas Andri.
Dari rumah pelaku SA, petugas menyita duit tunai Rp 1,103 miliar. Polisi juga mengamankan sejumlah peralatan nan diduga dibeli menggunakan duit hasil pencurian, di antaranya satu unit mobil Suzuki losbak baru, satu unit sepeda motor Honda PCX baru, serta satu unit sepeda motor RX King baru.
Andri menyebut pelaku merasa sakit hati terhadap korban. Menurut pengakuannya, dia jengkel lantaran menerima penghasilan nan dinilai lebih mini dibandingkan tenaga kerja lainnya.
"Motif pelaku lantaran merasa tidak puas dengan penghasilannya saat bekerja pada korban. Uang hasil pencurian sebagian digunakan untuk membeli kendaraan, membikin kandang peternakan bebek, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari," ungkap Andri.
Saat ini ketiga pelaku telah ditahan di Mapolsek Kopo guna menjalani proses norma lebih lanjut. Polisi juga tetap melakukan pendalaman mengenai aliran biaya hasil kejahatan serta kemungkinan adanya aset lain nan dibeli menggunakan duit hasil pencurian tersebut.
(aik/eva)
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·