Mandatori Bensin E5 Bakal Meluncur Juli 2026, DEN Ungkap Kesiapannya

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Bogor, CNBC Indonesia - Dewan Energi Nasional (DEN) membeberkan persiapan menuju sasaran penerapan mandatori campuran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin dengan bioetanol 5% (E5).

Targetnya, penerapan E5 di beberapa wilayah bisa dilakukan mulai Juli 2026 mendatang, berbarengan dengan penerapan biodiesel 50% (B50).

Anggota DEN Satya Widya Yudha menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan identifikasi terhadap kesiapan pabrik-pabrik etanol domestik. Dia menyebut pemerintah terus berupaya mencari jalan keluar halangan maupun izin agar produksi etanol nasional layak secara keekonomian sebagai campuran bensin.

"Sekarang kan pabrik-pabrik etanol ya itu apa nan menghalangi agar mereka feasible sebagai substitusi daripada campuran lah, campuran daripada BBM. Nah itu nan dilakukan semua melakukan seterusnya. Dan DEN sudah pernah berjamu ke beberapa pabrik etanol," katanya di sela aktivitas Sarasehan Energi DEN, di Kampus IPB Bogor, Rabu (10/6/2026).

Pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap beragam pabrik bioetanol nan ada di Jawa Timur. Pihaknya juga telah menerima rencana pengembangan industri dari para pelaku upaya nan berkomitmen dalam program tersebut.

"Di ENERO nan di Mojokerto dan kita juga dapat presentasinya dari Molindo kita dengarkan lantaran niatan mereka untuk berkontribusi agar itu menjadi campuran BBM tinggi sekali. Jadi mudah-mudahan nantinya bisa halangan nan selama ini mereka rasakan bisa ditanggulangi," imbuhnya.

Menurutnya, keterlibatan produsen lokal menjadi aspek krusial dalam menyukseskan mandatori bauran bensin nabati tersebut. Pihaknya berambisi halangan pasokan dapat diatasi sehingga sasaran peluncuran pada bulan depan dapat terealisasi sesuai jadwal.

"Jadi ke depan faedah daripada riset perguruan tinggi bakal dirasakan untuk menguatkan fiskal kita," tandasnya.

Berdasarkan info Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian ESDM, setidaknya terdapat pabrik baru nan bakal memproduksi etanol fuel grade (FGE) dengan kadar lebih dari 99%.

Beberapa pabrik etanol tersebut antara lain PT Indonesia Ethanol Industry di Lampung dengan kapabilitas 20.000 kiloliter (KL), PT Madu Baru di Yogyakarta sebesar 7.500 KL, PT Indo Acidatama di Solo sebesar 3.000 KL.

Kemudian di Jawa Timur terdapat PT Energi Agro Nusantara dan PT Molindo Raya Industrial. Adapun, masing-masing mempunyai kapabilitas FGE sebesar 30.000 KL dan 10.000 KL.

Implementasi E5 pada 2026 bakal dilakukan di enam wilayah. Diantaranya ialah Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pihaknya selanjutnya berencana memperluas cakupan wilayah penerapan bioetanol pada tahun selanjutnya.

Sebagai contoh, pada 2027 program E5 bakal diperluas dengan menambahkan Bali sebagai wilayah implementasi. Kemudian mulai 2028, kadar campuran bioetanol ditingkatkan menjadi 10% (E10) dengan cakupan wilayah nan tetap.

Kemudian pada 2029 hingga 2030, penerapan E10 bakal diperluas lagi dengan memasukkan Lampung sebagai wilayah baru. Dengan demikian, total terdapat delapan wilayah nan menjalankan program tersebut.

Adapun rencana pentahapan pemanfaatan bioetanol adalah sebagai berikut:

2026: E5 (5%)

2027: E5 (5%)

2028: E10 (10%)

2029: E10 (10%)

2030: E10 (10%).

(wia)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News