Jakarta, CNN Indonesia --
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut modus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) nan dilakukan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana cs amatiran.
"Kita prihatin sebenarnya kok tetap ada aja pejabat nan korupsi, dan langkah korupsinya pun itu menurut jenis saya itu adalah langkah nan sangat amatiran. Karena apa? Hanya langkah memainkan nilai fiktif, terus mengatur tender, terus juga mengurangi spesifikasi," ujar Boyamin seperti dikutip dari Detik, Sabtu (6/6).
Disampaikan Boyamin, modus nan diduga digunakan antara lain pengaturan nilai fiktif, pengondisian tender, hingga pengurangan spesifikasi makanan nan disalurkan dalam program MBG.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun menyoroti kualitas makanan nan tidak layak diduga memicu kasus keracunan.
Boyamin juga menyinggung dugaan pengadaan peralatan nan tak relevan, seperti kaus kaki. Kata dia, perihal itu hanya menjadi sarana untuk mengambil untung dari proyek pengadaan.
"Itu kan ya nampak terlihat hanya mengejar tender aja, pengadaan pemborongan sehingga dapat komisi gitu. Nah, inilah nan memprihatinkan kita semua dan nampak bahwa BGN itu juga satu sisi lembaga nan tidak ada pengawasan. Sehingga ya kemudian menjadikan ini memudahkan untuk korupsi," tutur dia.
"Yang mengawasi siapa ini? Kan katanya ada nan ngawasi ini itu tapi kan praktiknya nyatanya tidak ada gitu, dan sehingga kemudian ya sampai level tertinggi diduga ada SPPG-nya nan terafiliasi dengan yayasan pimpinannya gitu," sambungnya.
Boyamin menyebut modus itu bisa terjadi lantaran ada kepercayaan sebagian pihak bahwa mereka kondusif dekat dengan kekuasaan. Namun, dia menilai Presiden Prabowo Subianto justru bersikap tegas dalam merespons kasus ini.
"Memang memprihatinkan dan lantaran merasa dahsyat tadi, merasa tidak tersentuh lantaran dekat dengan kekuasaan. Merasa diangkat oleh Pak Prabowo misalnya gitu. Padahal Pak Prabowo juga marah dalam kasus ini lantaran apa? Merasa dikhianati, merasa dicemarkan nama baiknya lantaran apa? Disuruh menjaga program nan dianggap unggulan tapi rupanya malah korupsi," tutur dia.
Lebih lanjut, Boyamin turut mendorong penguatan pencegahan korupsi melalui pembenahan tata kelola. Khususnya, transparansi dan kepastian izin dalam penyelenggaraan program MBG.
"Kita berambisi membikin pihak-pihak lain dan BGN ini ke depannya itu tidak korupsi lagi. Jadi, ya hal-hal nan mestinya sejak awal proses-proses ini bisa dijalankan dengan dengan baik tapi kan dicederai, dicemari oleh korupsi ini," katanya.
Selain itu, Boyamin juga menekankan pentingnya pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset. Sebab, RUU tersebut sebagai upaya memberikan pengaruh jera bagi pelaku korupsi.
"Tapi sisi lain memang tugasnya Pak Presiden kudu melakukan pencegahan korupsi dalam corak apa? Tata kelola pemerintahan nan baik itu minimal dua, transparan dan kepastian," ucap dia.
Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola program MBG.
Dalam perkara ini, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan program MBG semestinya dikelola oleh yayasan nan terafiliasi dengan sekolah penerima.
Akan tetapi, dalam pelaksanaannya banyak SPPG nan ditunjuk lantaran mempunyai hubungan dengan petinggi BGN. Kata Syarief, yayasan itu sejatinya juga tidak mempunyai syarat untuk menjadi mitra SPPG.
Ketiganya, kata dia, juga melakukan mark up nilai pada saat pengadaan sehingga terjadi kerugian nan tidak mendukung operasional penyelenggaraan MBG.
Ia merincikan pengadaan nan tidak sesuai ialah 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi 75 inch.
(dis/sfr)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·