
Mahfud MD (Foto: Okezone)
JAKARTA – Eks Menko Polhukam Mahfud MD memastikan bahwa Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) tidak mengusulkan kepolisian berada di bawah kementerian. Rekomendasi tersebut telah diterima oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Pertama, soal apakah Polri bisa diletakkan sebagai kementerian alias di bawah kementerian, itu memang kami dari Komisi Reformasi tidak mengusulkan. Tidak mengusulkan," kata Mahfud dalam bertemu pers di Kantor KPRP, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026).
Mahfud menjelaskan, beragam usulan memang masuk dalam pembahasan KPRP. Namun, melalui obrolan panjang dan musyawarah, komite memutuskan tidak mengusulkan Polri berada di bawah kementerian maupun langsung di bawah Presiden sebagai perubahan baru.
"Artinya, Komisi Reformasi berdebat lama, masyarakat juga menyampaikan masukan, lampau didiskusikan. Pada akhirnya, kita tidak memasukkan itu sebagai usulan," ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, dari segi politik, posisi Polri bakal lebih kondusif jika tetap berada langsung di bawah Presiden. Dengan begitu, kepolisian dinilai bisa lebih independen dalam menjalankan tugasnya.
"Karena kita menganggap Polri langsung ke Presiden itu secara politis, pertama, itu produk reformasi dulu nan sudah didiskusikan agar tidak bolak-balik lagi. Kedua, secara politis lebih kondusif lantaran jika diletakkan di bawah kementerian, menteri dalam sistem politik kita biasanya berasal dari partai. Sehingga kelak bisa dipolitisasi. Lebih baik langsung ke Presiden saja," tutup Mahfud.
(Awaludin)
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·