
Kapolresta Yogyakarta Kombes Eva Guna Pandia (foto: dok ist)
JAKARTA – Polresta Yogyakarta memastikan bakal melindungi mahasiswi korban jambret nan mengejar, dan menabrak pelaku hingga terjatuh dari motor dan akhirnya ditangkap.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Eva Guna Pandia menegaskan, pihaknya tidak bakal menerima laporan dari pelaku jambret andaikan mencoba melaporkan kembali korban atas kejadian tersebut.
"Jika pelaku jambret lapor, maka bakal kita tolak lantaran mereka adalah pelaku," ujar Pandia kepada awak media, Rabu (11/2/2026).
Menurutnya, mahasiswi berjulukan Eviana nan menjadi korban tidak melakukan tindak pidana. Ia menegaskan masyarakat tidak perlu cemas dalam menghadapi tindakan kejahatan.
"Saya menjamin tidak ada pidana. Masyarakat tidak perlu khawatir, polisi adalah pengayom dan pelindung masyarakat," tegasnya.
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·