PT Asiatrust Technovima Qualiti (ATQ) meluncurkan sistem Verifikasi Penelusuran Teknis Impor (VPTI). Sebagai salah satu surveyor nan mendapat penugasan dari Kemendag, PT ATQ bekerja memperketat pengawasan peralatan nan masuk ke Indonesia.
Pemeriksaan VPTI tersebut meliputi tujuh komoditas, ialah besi baja, elektronik, makanan dan minuman, mainan anak-anak, plastik hilir, hortikultura, dan kosmetik.
Direktur Utama ATQ, Gundawa mengatakan pihaknya tak hanya memeriksa kualitas barang, tetapi juga mencakup jumlah dan kesesuaian spesifikasi peralatan nan bakal masuk ke Indonesia.
“Semua barang-barang nan bakal masuk ke Indonesia itu kudu sesuai dengan syarat baik dari quality, quantity, dan memang itu barang-barang nan termonitor oleh negara," kata Gundawa saat ditemui dalam aktivitas launching sistem VPTI di instansi pusat PT ATQ, Gedung T Tower, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (31/7).
Gundawa mengatakan, pemeriksaan tersebut juga dilakukan untuk memastikan tidak terjadinya penggelembungan volume maupun penurunan spesifikasi peralatan impor.
“Tidak ada istilahnya itu penggelembungan volume, penurunan spek, dan lain-lain, sehingga dipastikan masuk ke Indonesia itu adalah sesuai dengan speknya,” ucap Gundawa.
Gundawa memastikan seluruh proses inspeksi dilakukan berasas Standar Operasional Prosedur (SOP) nan telah disetujui alias diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).
"Betul, lantaran kita memang inspection company nan sudah tersertifikasi, terstandardisasi secara internasional melalui Komite Akreditasi Nasional, sehingga nan kita lakukan semua inspeksi itu kudu merujuk kepada SOP nan telah disetujui alias telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional," tutur Gundawa.
Sementara, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menjelaskan kegunaan VPTI untuk memberikan agunan peralatan impor nan masuk Indonesia telah memenuhi standar teknis dan kualitas sebagaimana dipersyaratkan oleh pemerintah.
“VPTI ini tadi, untuk memberikan agunan bahwa peralatan impor nan masuk ke Indonesia itu memang sudah memenuhi standar teknis dan kualitas alias mutu nan dipersyaratkan sebagaimana diatur dalam peraturan nan ditetapkan di Indonesia," jelas Tommy.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut krusial untuk memastikan peralatan impor tidak membahayakan keamanan, keselamatan, dan kesehatan manusia, serta menjaga keamanan tumbuhan dan lingkungan. Karena itu, pemerintah menugaskan lembaga nan mempunyai kompetensi untuk melakukan verifikasi terhadap peralatan impor.
“Nah pemerintah kan menugaskan ya lembaga nan mempunyai kompetensi. Nah makanya menunjuk surveyor nan kompeten, dia sudah terakreditasi ya, ada akreditasinya," ujar Tommy.
Tommy mengatakan sistem nan dibangun ATQ juga kudu terintegrasi dengan sistem perdagangan serta sistem milik Bea Cukai.
"Karena sudah mendapat penugasan dari pemerintah dan kudu ada sistem nan dia bangun ya, kudu ada sistem nan terintegrasi dengan sistem perdagangan dan sistem nan dibangun oleh Bea Cukai, nah ini mereka sekarang sudah launching sistem itu dan sudah bisa operasional," tutur Tommy.
Ia menjelaskan keahlian surveyor merujuk pada parameter nan kudu diuji sesuai ketentuan pemerintah. Parameter tersebut dapat berasal dari beragam izin sesuai jenis peralatan nan diperiksa.
“Jadi surveyor merujuk kepada, keahlian surveyor itu merujuk kepada parameter nan kudu dia uji itu sesuai dengan parameter nan ditetapkan dalam peraturan nan ditetapkan oleh pemerintah, dalam perihal ini Peraturan Menteri Perdagangan," katanya.
Ketentuan tersebut juga dapat berangkaian dengan izin kementerian alias lembaga lain. Misalnya, produk makanan dapat merujuk pada ketentuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sementara peralatan nan diwajibkan memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) kudu memenuhi persyaratan SNI.
Tommy menegaskan, peralatan nan tidak memenuhi persyaratan teknis tidak dapat masuk ke Indonesia.
“Pada saat sudah semuanya terpenuhi misalnya diwajibkan ya sudah bisa masuk. Tapi jika salah satu tidak terpenuhi dia tidak bisa, tidak bakal bisa masuk," tegasnya.
55 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·