Ma’ruf Amin soal Kandidat Ketum PBNU yang Berkonflik: Muktamar yang Menentukan

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Wakil Presiden ke-19 RI, Ma'ruf Amin dalam aktivitas Halaqah Kebangsaan dan Qanun Asasi di Gedung Nusantara V, MPR RI, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8/2026). Foto: Pradya Tirta/kumparan

Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin angkat bicara soal usulan agar calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) nan tengah berkonflik tidak maju dalam Muktamar ke-35 NU. Ma’ruf menyerahkan keputusan tersebut kepada forum muktamar.

"Itu kelak muktamar nan menentukan. Menentukan kelak nan terbaik," kata Ma’ruf Amin seusai menghadiri Halaqah Kebangsaan dan Qanun Asasi di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (8/8).

Ma’ruf tidak menyebut nama kandidat tertentu nan dinilainya paling layak memimpin NU. Menurutnya, keputusan mengenai siapa nan bakal menjadi pemimpin merupakan kewenangan muktamar.

Saat ditanya mengenai kandidat nan berpotensi memimpin NU, Ma’ruf hanya memberikan kriteria nan menurutnya krusial dimiliki calon pemimpin.

"Yang krusial dia punya keahlian melakukan perbaikan, mendamaikan kekuatan, melakukan perbaikan, mengembalikan pada jalur nya. Kalau tidak punya keahlian tidak bakal membawa perbaikan,” ujarnya.

Sebelumnya dalam aktivitas tersebut, Ma’ruf juga menekankan bahwa pemimpin NU ke depan kudu mempunyai keahlian melakukan al-ishlah wal ishlah. Kemampuan itu mencakup mendamaikan kelompok-kelompok nan bentrok sekaligus melakukan perbaikan di internal organisasi.

"Ishlah pertama itu mendamaikan semua golongan nan bentrok lantaran tanpa persatuan tidak mungkin," jelas Ma’ruf.

Ia juga mengingatkan agar pemimpin NU mendahulukan kepentingan organisasi dibanding kepentingan pribadi maupun kelompok.

"Dan kudu mendahulukan kepentingan organisasi dibanding kepentingan pribadi maupun kelompok. Itu baru misi NU bisa diemban," ujar dia.

Ma’ruf menilai keahlian tersebut krusial agar NU tetap melangkah sesuai dengan khittah dan Qanun Asasi. Menurutnya, aktivitas NU dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, tetapi tetap kudu berada dalam koridor pedoman dasar organisasi.

"Ya walaupun tidak statis, tapi ada adjustment, penyesuaian, tapi tetap dalam koridor," tegas Ma’ruf.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan