Makassar, CNN Indonesia --
Polisi mengungkap dua dari 15 terduga pelaku pemerkosaan terhadap anak wanita berumur 15 tahun di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, merupakan dua om korban.
"Iya benar, ada dua orang pelaku nan merupakan family korban ialah om korban," kata Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, Sabtu (8/8).
Sementara berasas hasil pemeriksaan dari interogator Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mamuju di antara 15 pelaku tersebut, terdapat enam pelaku nan tetap di bawah umur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada enam pelaku nan tetap di bawah usia 18 tahun. Saat ini, tetap dalam pemeriksaan," ujarnya.
Kasus tersebut terjadi pada bulan November 2025 dan diduga dilakukan oleh para pelaku secara berulang kali. Bermula ketika korban dipaksa oleh empat pelaku untuk melayani nafsu mereka di sebuah rumah toko (ruko) di Kabupaten Mamuju.
"Kejadian pertama di rumah nenek korban nan merupakan sebuah ruko. Kejadian itu dilakukan oleh empat pelaku," jelasnya.
Tak sampai di situ, korban juga mengalami tindakan nan sama hingga bulan Juni 2026. Kasus ini terungkap setelah pihak family berprasangka dengan kondisi korban nan diduga sedang mengandung, sehingga dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Dari laporan itu, kita telah mengamankan para pelaku dari bulan Juli kemarin hingga awal Agustus ini," ungkapnya.
Saat ini, kata Herman, sebanyak 15 pelaku telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan untuk mengungkap modus pelaku dalam melancarkan aksinya.
(mir/isn)
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·