Jakarta -
Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mempercepat pemulihan sekitar 57 ribu hektare sawah terdampak musibah hidrometeorologi di Aceh. Percepatan dilakukan dengan menuntaskan penanganan lahan rusak ringan dan sedang pada 2026, sekaligus menyiapkan solusi permanen berbasis kajian ilmiah untuk lahan rusak berat.
Berdasarkan info terbaru nan dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sektor Pertanian, Sistem Pengairan, dan Daerah Aliran Sungai di Kota Banda Aceh, Jumat (7/8/2026), sawah terdampak mencakup 27.483 hektare rusak ringan, 13.404 hektare rusak sedang, 16.283 hektare rusak berat, serta 125,2 hektare sawah hilang.
Sebanyak 6.706 hektare lahan rusak ringan telah dioptimalisasi dan 4.393 hektare lahan rusak sedang telah direhabilitasi. Dari sisi perencanaan, penyelenggaraan perincian design review dan survei, investigasi, serta kreasi (SID) telah mencapai 39.409 hektare alias 75 persen dari sasaran 52.394 hektare per 5 Agustus 2026, sedangkan bangunan telah selesai pada 16.780 hektare alias 32 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Posko Wilayah Aceh Satgas PRR Safrizal ZA mengatakan FGD tersebut menjadi ruang penyelarasan program pertanian, pengairan, dan pemulihan wilayah aliran sungai agar penanganan di setiap kabupaten/kota dapat melangkah lebih sigap dan saling mendukung.
Satgas PRR mendorong Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum, pemerintah daerah, perguruan tinggi, golongan tani, dan TNI menyatukan langkah. Penanganan lahan tidak dapat dipisahkan dari pemulihan jaringan irigasi, normalisasi sungai, penyediaan sumber air, serta perbaikan saluran primer, sekunder, dan tersier nan menentukan apakah sawah nan telah direhabilitasi dapat kembali ditanami.
Untuk sawah rusak berat, pemerintah menyiapkan penanganan nan lebih jeli dan tidak seragam. Di Aceh Utara, misalnya, lahan rusak berat mencapai sekitar 4.679 hektare, dengan sejumlah letak tertimbun lumpur setinggi 1,5 hingga 2 meter serta mengalami perubahan struktur tanah. Kondisi seperti ini memerlukan pengambilan sampel sedimen, penelitian kesuburan tanah, dan penetapan metode penanganan nan tepat sebelum pekerjaan dimulai.
Alternatif solusi nan disiapkan mencakup rehabilitasi lahan, pencetakan sawah baru sebagai pengganti, alias pengalihan terbatas menjadi lahan pertanian kering dan kebun dengan komoditas nan sesuai.
Pemerintah juga bakal melibatkan perguruan tinggi untuk mempercepat SID dan memastikan setiap keputusan pemulihan didasarkan pada kondisi ilmiah serta kebutuhan petani di lapangan.
"Kami meminta proses SID tidak lagi menyantap waktu lebih dari dua bulan sehingga bangunan bisa lebih sigap dimulai. Kementerian Pertanian juga sudah menyiapkan anggarannya," ujar Safrizal dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/8/2026).
Percepatan pemulihan terlihat, salah satunya, di Kabupaten Aceh Barat. Hingga 6 Agustus 2026, realisasi finansial aktivitas Kementerian Pertanian di wilayah tersebut mencapai Rp 4,53 miliar alias 75,3 persen dari pagu Rp 6,019 miliar. Anggaran itu mendukung optimasi lahan rusak ringan seluas 1.308 hektare di delapan kecamatan nan melibatkan 96 golongan tani.
Di tingkat provinsi, realisasi finansial support pertanian mencapai Rp 253,5 miliar alias 49,2 persen dari total pagu Rp 515,2 miliar. Capaian tersebut mencakup optimasi lahan rusak ringan sebesar Rp 85,6 miliar, rehabilitasi lahan rusak sedang Rp 63,7 miliar, aktivitas irigasi Rp 100,2 miliar, serta pembangunan jalan upaya tani Rp 3,9 miliar. Selain itu, support bibit padi telah tersalurkan untuk 26.177 hektare, dengan 10.416 hektare diantaranya telah ditanami.
Sementara itu, Perwakilan Tim Satgas PRR Aceh dari Kementerian Dalam Negeri, Imran, menegaskan percepatan realisasi anggaran kudu menjadi perhatian bersama, terutama menjelang masa tanam.
"Realisasi belum sampai separuh dari Rp515 miliar. Kita belum secara maksimal memanfaatkan anggaran itu. Saya minta, sebelum masuk masa musim tanam, pemulihan lahan ini secepat mungkin dilakukan," tutup Imran.
(anl/ega)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·