
Petugas PPSU saat menangkap ikan sapu-sapu (foto: Okezone)
JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sawah Besar menangkap lima pedagang daging ikan sapu-sapu pada Jumat 25 April 2026.
Mereka diamankan setelah kedapatan mengolah daging ikan sapu-sapu di bantaran anak Kali Ciliwung, tepatnya di depan Sekolah Santa Ursula, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Kami mengamankan lima laki-laki nan bekerja sebagai penjual daging ikan sapu-sapu. Mereka kami amankan setelah mendapat laporan dari penduduk nan berprasangka dengan aktivitas tersebut," kata Kasatpol PP Sawah Besar, Darwis Silitonga, kepada wartawan, Sabtu (25/4/2026).
Kelima orang nan diamankan merupakan penduduk Cikarang, Kabupaten Bekasi. Setelah ikan ditangkap, mereka langsung memisahkan daging dan telur ikan sapu-sapu.
"Setelah ikan didapat, mereka langsung menyiangi. Dagingnya kemudian dijual ke Cikarang kepada pengepul untuk bahan pembuatan siomay menggunakan daging ikan sapu-sapu," ujarnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·