Jakarta -
Pemprov DKI Jakarta meniadakan hari bebas kendaraan bermotor alias car free day (CFD) akhir pekan ini. CFD ditiadakan pada 31 Maret kelak dalam rangka peringatan Waisak.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengimbau masyarakat menyesuaikan agenda dan letak untuk olahraga. Pengumuman mengenai ditiadakannya CFD ini disampaikan langsung melalui akun IG resmi Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta (@dishubdkijakarta).
"HBKB Minggu 31 Mei 2026 ditiadakan," tulis dishubdkijakarta dalam unggahannya, dilihat Kamis (28/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ruas jalan nan biasanya ditutup untuk olahraga lantaran adanya CFD bakal kembali beraksi normal dan bisa dilintasi oleh kendaraan bermotor. Masyarakat dan pengguna jalan diminta senantiasa mematuhi patokan lampau lintas nan ada.
Keputusan untuk meniadakan area bebas kendaraan ini merujuk pada Pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di wilayah Jakarta.
Untuk diketahui, libur Waisak 2026 jatuh pada akhir pekan, hanya satu hari, dan tidak ada libur bersama. Sebelumnya ada libur Idul Adha dan setelahnya ada libur Hari Lahir Pancasila sehingga ada long weekend.
Tonton juga video "Pramono Beberkan Alasan CFD Rasuna Said Efektif 1 Juni"
(dek/imk)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·