Lewat Kebijakan Pro-Growth, BI Dorong Akselerasi Ekonomi Digital

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) secara resmi melakukan ekspansi Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% bagi transaksi QRIS sampai dengan Rp 100.000 untuk seluruh kategori merchant. Sementara itu, MDR QRIS 0% pada kategori upaya mikro (Umi) tetap bertindak untuk transaksi sampai dengan Rp 500.000.

Pejabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti menjelaskan, sistem pembayaran bukan sekadar sarana transaksi, tetapi juga menjadi urat nadi aktivitas ekonomi nan menghubungkan masyarakat dengan pelaku usaha. Bahkan, sistem pembayaran juga menghubungkan penemuan dengan produktivitas, serta menghubungkan kepercayaan dengan pertumbuhan ekonomi.

"Oleh lantaran itu, setiap kemajuan sistem pembayaran kudu bermuara pada satu tujuan, ialah kebijakan pro-growth nan memberikan faedah nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan dan daya saing perekonomian nasional. Berangkat dari semangat tersebut, Bank Indonesia meluncurkan dua kebijakan nan saling lengkapi dalam memperkuat konsumsi masyarakat, meningkatkan efisiensi transaksi, serta mendorong percepatan ekonomi digital," ungkap dia dalam Peluncuran Perluasan MDR QRIS 0% dan Implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Ritel di Jakarta, Senin (17/8/2026).

Ia menjelaskan, ekspansi MDR QRIS 0% bakal mulai efektif per tanggal 1 Oktober 2026. Kebijakan ini bakal memberikan ruang efisiensi biaya transaksi bagi para pelaku upaya agar faedah ekonomi digital semakin luas dan inklusif, sehingga dapat mendukung penguatan daya beli masyarakat.

Selain itu, ekspansi MDR QRIS 0% diharapkan dapat mendorong akseptasi dan peningkatan volume transaksi QRIS, memperluas digitalisasi pembayaran di beragam segmen usaha, serta mendukung peningkatan aktivitas ekonomi dan shopping masyarakat.

Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia nan ke-81 tahun, BI juga menghadirkan kebijakan lainnya ialah penerapan Kartu Kredit Indonesia sebagai pengganti instrumen deferred payment domestik nan efisien, prudent, dan terintegrasi dengan prasarana sistem pembayaran nasional. Kehadiran skema domestik ini bakal memberikan ruang nan lebih luas bagi pelaku upaya untuk masuk ke dalam ekosistem digital sekaligus menyediakan pengganti akomodasi angsuran untuk penopang konsumsi masyarakat.

Dirinya bilang, kebijakan-kebijakan tersebut merupakan bentuk nyata sumbangsih BI berbareng stakeholder sistem pembayaran nasional sekaligus menjadi bingkisan kemerdekaan bagi bangsa Indonesia.

Dengan demikian, kebijakan ini dibangun atas prinsip keseimbangan nan memberikan faedah bagi masyarakat, membuka ruang tumbuh bagi merchant, serta menciptakan kesempatan baru bagi penyelenggara jasa sistem pembayaran dengan tetap menjaga keberlanjutan industri.

(dpu/dpu) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News