Lestari Moerdijat: Pemenuhan Hak Disabilitas Butuh Komitmen Kuat Semua Pihak

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
 Pemenuhan Hak Disabilitas Butuh Komitmen Kuat Semua Pihak Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan pentingnya komitmen berbareng untuk memenuhi kewenangan penyandang disabilitas.(Dok. MetroTv)

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan bahwa pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas memerlukan komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan guna menjalankan petunjuk konstitusi. Hal tersebut disampaikan Lestari merespons tetap rendahnya akses golongan disabilitas terhadap pendidikan tinggi dan sektor umum di Indonesia.

Berdasarkan catatan Komisi Nasional Disabilitas (KND), terdapat 38 rancangan undang-undang (RUU) nan berangkaian dengan rumor disabilitas dari total 67 RUU prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2026. RUU tersebut mencakup sektor krusial seperti Pemilu, manajemen kependudukan, kepolisian, hingga Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Lestari Moerdijat, nan berkawan disapa Rerie, menekankan bahwa penyusunan regulasi tidak boleh sekadar formalitas. "Pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam aspek kehidupan bermasyarakat kudu dilakukan dengan komitmen penuh, lantaran undang-undang dan konstitusi sudah mengamanatkan perihal itu," ujar Rerie dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/5).

Ia juga menyoroti info Badan Pusat Statistik (BPS) nan menunjukkan ketimpangan nyata. Dari 17,9 juta penyandang disabilitas di Indonesia, hanya 2,8% nan sukses menuntaskan pendidikan hingga perguruan tinggi. Sementara di sektor ekonomi, sekitar 70% penyandang disabilitas tetap terjebak di sektor informal nan rentan dan minim perlindungan.

Legislator dari Dapil II Jawa Tengah ini mendorong adanya percepatan kebijakan di tingkat wilayah melalui pengharmonisan Peraturan Daerah (Perda) inklusif di seluruh provinsi dan kabupaten/kota. Selain itu, dia meminta agar penyandang disabilitas dilibatkan secara aktif dalam setiap pembahasan kebijakan nan berakibat pada mereka.

Sebagai Anggota Komisi X DPR RI, Rerie membujuk pemerintah pusat, daerah, sektor swasta, hingga masyarakat untuk bekerja-sama membangun sistem jasa publik nan efektif. "Para pemangku kepentingan dan masyarakat kudu bisa membangun sistem perlindungan dan jasa publik nan efektif bagi penyandang disabilitas, sebagai bagian upaya mewujudkan amanah konstitusi kita," pungkasnya.

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia