Lestari Moerdijat Dorong Perlindungan Anak dari Ancaman Krisis Iklim

Sedang Trending 27 menit yang lalu

Jakarta -

Perlindungan terhadap golongan rentan, termasuk anak-anak, perlu menjadi prioritas dalam menghadapi akibat krisis iklim. Ancaman perubahan suasana dinilai semakin kompleks dan berpotensi mengganggu kesehatan, pendidikan, hingga kehidupan sosial anak Indonesia.

"Tantangan perlindungan terhadap golongan rentan, termasuk wanita dan anak Indonesia nan semakin kompleks pada 2026 kudu dijawab dengan kerjasama kuat semua pihak terkait, demi menghadirkan lingkungan nan kondusif bagi setiap penduduk negara," ujar Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis, Jumat (21/8/2026).

Laporan Risiko Iklim Anak UNICEF 2026 mengungkapkan nyaris separuh anak di dunia, alias sekitar 1,1 miliar jiwa, sekarang menghadapi beragam ancaman suasana secara bersamaan. Anak-anak menjadi golongan nan paling rentan terdampak krisis iklim, mulai dari gelombang panas ekstrem, kekeringan, banjir, hingga penyebaran penyakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan nan sama menyebut 1,5 miliar anak menghadapi gelombang panas nan lebih lama alias lebih sering, sementara 1,2 miliar anak terpapar suhu panas ekstrem. Ancaman tersebut dapat menekan jasa kesehatan, pendidikan, pasokan makanan, dan kebutuhan pokok lainnya. Afrika Sub-Sahara dan Asia Selatan disebut sebagai wilayah nan paling parah terdampak.

Indonesia berada dalam posisi nan mengkhawatirkan. Berdasarkan Children's Climate Risk Index 2026, Indonesia menempati urutan ke-46 dari 163 negara, nan mencerminkan tingginya paparan terhadap guncangan krisis iklim.

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan, sepanjang 2025 terjadi lebih dari 3.000 peristiwa musibah nan berakibat pada lebih dari 10,5 juta orang, termasuk 3,17 juta anak. Banjir parah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada November 2025 memaksa lebih dari 1 juta orang mengungsi, dengan sepertiganya merupakan anak-anak.

Menurutnya, sejumlah info tersebut kudu mendapat perhatian serius dari para pemangku kepentingan agar segera mengambil langkah nyata untuk menekan potensi beragam ancaman tersebut.

Data Bappenas menyebut wanita dan anak-anak di sejumlah wilayah merupakan golongan rentan terpapar akibat krisis iklim. Kondisi tersebut dapat memicu peningkatan akibat perdagangan orang, perkawinan anak, dan putus sekolah akibat kehilangan mata pencaharian. Ia beranggapan bahwa sistem perlindungan dengan membangun kesiapsiagaan masyarakat dan mitigasi musibah nan tepat kudu segera diwujudkan.

Menurut Rerie, anomali suasana nan dapat memicu kekeringan alias hujan lebat tidak hanya berakibat signifikan pada lingkungan, tetapi juga sektor ekonomi dan sosial golongan masyarakat rentan. Ia menilai penguatan sistem perlindungan golongan rentan dengan mengedepankan pemerataan jasa perlindungan dan pendekatan preventif kudu segera diwujudkan.

Kolaborasi pemerintah, swasta, komunitas, dan masyarakat, tegas dia, bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk mewujudkannya.

"Sistem perlindungan bagi golongan rentan dari ancaman akibat krisis suasana bukan lagi sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak nan menuntut tindakan nyata," pungkasnya.

(akn/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News