Tim Okezone
, Jurnalis-Selasa, 12 Mei 2026 |17:18 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPRD Klungkung, Putu Tika Winawan (foto: dok ist)
KLUNGKUNG - Perluasan lubang penampungan bahan kompos di area area penyangga Pusat Kebudayaan Bali (PKB), Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, menuai sorotan. Di tengah pengerjaan lubang keempat, material nan ditimbun rupanya tercampur sampah plastik.
"Saat kami observasi, terlihat ada nan tidak beres dalam proses pemilahan di letak pencacahan. Pengawasan di hilir juga lemah lantaran material nan tetap mengandung plastik langsung ditimbun," ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Klungkung, Putu Tika Winawan, Selasa (12/5/2026).
Temuan tersebut muncul saat inspeksi mendadak Komisi I DPRD Klungkung di area area penyangga PKB, beberapa waktu lalu. Plastik utuh maupun serpihan plastik tercacah ditemukan bercampur dalam material kompos.
Menurut Tika, persoalan tersebut menunjukkan lemahnya sistem pengawasan sejak proses pencacahan hingga penimbunan material. Ia mendorong Pemprov Bali memperketat pengawasan, baik di hulu maupun hilir, agar material nan masuk betul-betul berbahan organik.
Legislator Partai Perindo itu juga mengingatkan agar Pemprov Bali, Pemkot Denpasar, dan Pemkab Klungkung konsisten terhadap komitmen awal bahwa material nan dikirim ke area area penyangga PKB kudu berbahan organik murni.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·