ilustrasi kekerasan di media sosial.(MI)
WAKIL Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan bahwa maraknya tayangan kekerasan di media sosial menjadi perhatian serius, lantaran berpotensi menormalisasi perilaku kekerasan, serta berakibat negatif terhadap perkembangan anak dan remaja.
“Untuk itu, pembatasan konten kekerasan, pastinya perlu dilakukan secara konsisten dengan merujuk pada ketentuan nan berlaku, termasuk Undang-Undang ITE, dan peraturan lainnya seperti peraturan tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Minggu (2/8).
Lebih lanjut, dia pun meminta penyelenggara platform untuk memperkuat moderasi konten, mempercepat tindak lanjut atas laporan pengguna, dan memastikan algoritma tidak mendorong penyebaran konten kekerasan demi mengejar interaksi.
“Di sisi lain, pemerintah perlu menegakkan izin secara konsisten, memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan platform, serta meningkatkan literasi digital, tujuannya agar masyarakat lebih bijak dalam mengakses dan menyebarkan konten di media sosial,” pungkasnya. (Des/P-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·