Laporan: Meta Secara Sistematis Batasi Suara Palestina di Facebook dan Instagram

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

JAKARTA - Praktik moderasi konten Meta secara sistematis telah membatasi bunyi penduduk Palestina di FB dan Instagram, menurut laporan dari golongan kewenangan digital Palestina, 7amleh, dan seorang peneliti dari Universitas Utrecht.

Laporan berjudul “The Platformicide of Palestine 2021-2025” tersebut mengkaji 3.520 kasus nan dilaporkan ke Observatorium Pelanggaran Hak Digital Palestina milik 7amleh antara Januari 2021 hingga Desember 2025. Kasus-kasus tersebut mencakup penangguhan akun, penghapusan unggahan, pembatasan siaran langsung, serta pengurangan jangkauan penyebaran konten.

Laporan ini menggunakan istilah “platformicide” untuk menggambarkan apa nan mereka anggap sebagai penghapusan secara struktural atas visibilitas dan partisipasi penduduk Palestina di media sosial, demikian dilansir Anadolu.

Meskipun tidak menyimpulkan bahwa Meta secara sengaja menyensor pengguna secara individu, laporan tersebut beranggapan bahwa pembatasan nan berulang itu tidak dapat dijelaskan semata-mata sebagai kesalahan teknis alias kesalahan moderasi nan berkarakter insidental.

Hanya 32,5 persen dari kasus nan didokumentasikan tersebut nan melibatkan pelanggaran kebijakan nan dapat diidentifikasi secara jelas.

Di antara kasus-kasus nan disertai alasan, kebijakan Meta mengenai Organisasi dan Individu Berbahaya mencakup 57,2 persen dari pembatasan nan diterapkan; nomor ini meningkat menjadi 71,1 persen pada kasus-kasus nan melibatkan jurnalis.

Penangguhan Akun  Paling Sering Dilakukan

Kebijakan ini bermaksud mencegah support terhadap organisasi teroris dan golongan kekerasan, namun laporan tersebut menyatakan bahwa penerapannya terlalu luas dan berakibat pada jurnalis, organisasi media, aktivis, serta golongan masyarakat sipil nan meliput situasi di Palestina dan perang Israel di Gaza.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com