Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pembunuh Pemuda di Tangerang

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Pria berinisial MAF (27) ditangkap polisi setelah membunuh pemuda berinisial G di Perumnas 1, Cibodas, Kota Tangerang, Banten. Korban ditemukan tewas dengan kondisi luka tusuk.

"Korban berinisial G meninggal bumi akibat luka tusuk nan diduga dilakukan oleh pelaku," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari, dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026).

Pembunuhan terjadi pada Senin (15/6) awal hari di area Jalan Lombok, Perumnas 1, Cibodas, Kota Tangerang. Mendapat laporan adanya pembunuhan itu, polisi langsung membentuk tim campuran untuk memburu pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, serta pengumpulan beragam perangkat bukti guna mengidentifikasi pelaku.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengetahui keberadaan MAF nan sempat melarikan diri dari kediamannya di area Dasana Indah, Kabupaten Tangerang. Dari keterangan keluarga, pelaku diduga kabur ke wilayah Bogor untuk menghindari kejaran polisi," ucapnya.

Polisi bergerak sigap melakukan pengejaran pelaku MAF hingga ke wilayah Bogor, Jawa Barat. Pelaku sukses ditemukan dan diamankan di area dekat Istana Bogor.

"Kurang dari 24 jam setelah kejadian, terduga pelaku berinisial MAF (27) sukses diringkus tim campuran Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Jatiuwung," ujarnya.

Kombes Jauhari menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan rasa kondusif kepada masyarakat dengan mengusut tuntas setiap tindak kejahatan nan terjadi di wilayah hukumnya.

"Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Begitu menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga pelaku sukses ditangkap. Kami mengapresiasi kerja sigap seluruh personel nan terlibat dalam pengungkapan kasus ini," katanya.

Saat ini, pelaku MAF telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik tetap mendalami motif mengenai kasus tersebut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama dan respons sigap seluruh personel nan terlibat.

"Kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku sukses kami amankan. Ini merupakan hasil kerja keras dan sinergitas antara Tim Jatanras, Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota dan Unit Reskrim Polsek Jatiuwung dalam merespons sigap setiap tindak pidana nan menjadi perhatian masyarakat," ucap Parikhesit.

Polres Metro Tangerang Kota juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses norma kepada kepolisian. Informasi lebih lanjut mengenai hasil investigasi bakal disampaikan secara resmi sesuai perkembangan perkara.

(dvp/fas)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News