Tangguh Yudha
, Jurnalis-Minggu, 17 Mei 2026 |14:49 WIB

Kuota Magang Nasional 2026 Naik Jadi 150 Ribu, Dapat Gaji UMP (Foto: Okezone)
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menambah kuota Program Magang Nasional 2026 menjadi 150.000 peserta. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya nan mencapai 100 ribu peserta.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan, peningkatan kuota Program Magang Nasional 2026 merupakan pengarahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan keahlian lulusan baru.
"Mereka kita beri pekerjaan alias magang di suatu instansi, baik swasta maupun pemerintah. Dan mereka selama 6 bulan dididik berbareng mentor nan memang ahli di bidangnya," kata Afriansyah di Jakarta, Minggu (17/5/2026).
Menurutnya, para peserta magang tersebut menerima insentif dari pemerintah sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP) sesuai wilayah penempatan. Sebagai contoh, peserta nan ditempatkan di Jakarta memperoleh insentif sekitar Rp5,72 juta per bulan.
"Kalau dia dapatnya Jakarta, mereka mendapatkan per bulan itu Rp5,72 juta," ungkapnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·