Kubu Roy Suryo Minta Polisi Tertibkan Penyebar Isu Perkara Ijazah Jokowi Telah P21

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Kubu Roy Suryo Minta Polisi Tertibkan Penyebar Isu Perkara Ijazah Jokowi Telah P21

Kubu Roy Suryo Minta Polisi Tertibkan Penyebar Isu Perkara Ijazah Jokowi Telah P21 (Achmad Al Fiqri)

JAKARTA - Kuasa norma Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, melayangkan protes terhadap pihak nan menyebarkan rumor berkas perkara piagam Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah P21. Ia meminta Polda Metro Jaya untuk menertibkan pihak nan menyebarkan rumor tersebut.

Khozinudin menegaskan, pengumuman penanganan perkara piagam Jokowi hanya dimiliki Polda Metro Jaya. Namun, dia menyayangkan ada pihak nan menyebarkan rumor perkara piagam tiruan Jokowi telah naik ke penyidikan.

“Tapi sayangnya, justru info nan berangkaian dengan kasus itu dikeluarkan oleh pihak-pihak lain nan kami protes jelas. Karena tidak ada kewenangan orang-orang itu menyatakan berkas apa, arsip apa, lantaran itu semuanya kewenangan dari polisi,” ujar Khozinudin saat ditemui di area Jakarta Pusat, Sabtu (16/5/2026).

Kendati rumor liar telah menyebar, Khozinudin menduga, info penanganan perkara piagam tiruan Jokowi telah mendapat persetujuan dari penyidik. Apalagi, kata dia, hanya interogator nan bisa mengakses peralatan bukti.

“Tapi kan hari ini kita seolah-olah dikonstruksikan bahwa kasus sudah demikian, P21, sudah ada berkas, sudah ada jaksa. Padahal itu melanggar. Pelanggaran itu tidak bakal terjadi jika abdi negara kepolisian selaku interogator tidak membocorkan info itu,” terang Khozinudin.

“Maka saya justru protes, sebelum Polda Metro Jaya mengumumkan status ini, Polda kudu menjawab kenapa info mengenai kasus ini bisa bocor, jika itu benar. Kalau itu keliru, maka kudu dituntut nih orang-orang nan membocorkan berkas nan ada di kejaksaan, status P21 dan sebagainya. Ini sederhana saja melawan hukum,” imbuhnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com