Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pembubaran alias penghentian aktivitas nobar movie Pesta Babi bukan merupakan petunjuk pemerintah maupun abdi negara penegak norma secara terpusat. Dia menyebut pelarangan di sejumlah kampus terjadi secara berbeda-beda dan tidak seragam di tiap daerah.
Menurut Yusril, sejumlah kampus seperti di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, memang sempat melarang pemutaran movie dokumenter berjudul Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita lantaran argumen administratif. Namun di beberapa kampus lain di Bandung dan Sukabumi, aktivitas nobar justru tetap berjalan tanpa hambatan.
Dia menjelaskan, movie tersebut berisi kritik terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan nan dinilai sebagian pihak berakibat pada kelestarian alam, kewenangan ulayat masyarakat adat, dan lingkungan hidup. Meski demikian, Yusril menilai kritik semacam itu wajar dalam negara demokrasi, selama tidak disikapi secara berlebihan.
“Biarkan saja masyarakat menonton, lampau setelah itu silakan gelar obrolan dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi,” ujarnya.
Di sisi lain, dia mengingatkan agar publik tidak langsung terprovokasi oleh titel movie nan menurutnya sengaja dibuat kontroversial untuk menarik perhatian. Dia juga menyebut istilah “Pesta Babi” dalam titel dapat menimbulkan beragam tafsir, sehingga krusial bagi kreator movie untuk memberikan penjelasan agar tidak terjadi salah persepsi.
Yusril menegaskan bahwa proyek di Papua Selatan merupakan bagian dari program ketahanan pangan dan daya nasional nan telah dimulai sejak 2022 dan dilanjutkan pada pemerintahan saat ini. Dia menepis dugaan bahwa proyek tersebut merupakan corak “kolonialisme modern”, dengan menegaskan bahwa Papua adalah bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Pembukaan lahan seperti itu juga terjadi di Kalimantan dan pulau-pulau lain sebagai bagian integral dari NKRI,” katanya.
Menurutnya, Proyek Strategis Nasional (PSN) dirancang berasas kajian untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meski tetap terbuka terhadap pertimbangan di lapangan. Dia menambahkan, kebebasan berekspresi kudu melangkah seiring dengan tanggung jawab moral, baik dari pemerintah maupun para seniman.
“Pemerintah tidak bisa tak bersuara dengan berlindung di kembali otoritas dan kekuasaan, dan pada saat nan sama seniman juga tidak bisa tak bersuara dan berlindung di kembali kebebasan berekspresi,” ujar Yusril.
Dia menutup dengan penegasan bahwa negara menjamin kebebasan berekspresi dalam sistem demokrasi, namun kebebasan tersebut tetap kudu disertai tanggung jawab.
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·