Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 27 petugas luka-luka buntut ricuh proses eksekusi peralatan milik negara Blok 15 di area eks Hotel Sultan. Total petugas campuran dari TNI dan Polri nan berjaga 3.161.
"Ada 29 petugas nan terluka, terdiri dari Polri ada 26 petugas nan luka ringan akibat lemparan batu dari massa nan berada menduduki area eksekusi, dari TNI 1 terluka di bagian pelipis, dan dari masyarakat sipil ada 2 orang nan berada pada saat penyelenggaraan eksekusi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).
Budi menjelaskan, keterlibatan ribuan personel untuk mengantisipasi potensi gesekan nan terjadi saat proses eksekusi berlangsung.
Polisi memastikan proses eksekusi nan dilakukan sudah sesuai prosedur. Panitera menyampaikan penetapan penyitaan baik dari penggugat maupun tergugat. TNI dan Polri ikut mendampingi.
Namun, situasi mulai memanas ketika petugas memberikan imbauan agar massa segera mengosongkan area objek penyitaan. Meskipun ruang perbincangan telah dibuka, massa berubah pemberontak dan menyerang petugas. Massa nan menolak eksekusi melempari petugas nan berjaga di barisan depan menggunakan batu.
69 Orang Diduga Provokator Ditangkap
Polisi kemudian menangkap puluhan orang nan diduga menjadi provokator dengan coba melawan putusan norma nan sah dan telah dikeluarkan pengadilan.
"Sehingga kami mengamankan saat ini ada 69 orang dan mungkin tetap bisa bertambah, orang-orang nan mencoba menghalangi proses eksekusi," tegasnya.
Polda Metro Jaya meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh berita-berita miring nan beredar di media sosial. Dia pastikan seluruh tindakan nan diambil di lapangan sudah sesuai dengan koridor norma nan berlaku.
"Kami mengimbau kepada masyarakat tidak membikin info ataupun isu-isu nan liar, lantaran tindakan eksekusi hari ini dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.
Baca buletin terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·