Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap kronologi pemindahan Bambang Setiawan, penduduk nan meninggal saat kericuhan di area Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026) malam. Bambang ditemukan dalam kondisi pingsan setelah letak dinyatakan kondusif untuk proses evakuasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya awalnya mendapat info dari masyarakat bahwa kerusuhan tetap berjalan di lokasi.
Menurutnya, kondisi tersebut membikin petugas kudu memastikan situasi kondusif sebelum melakukan pemindahan terhadap penduduk nan memerlukan pertolongan.
“Polri pun untuk melakukan pemindahan kudu melihat, menghitung pemindahan tersebut kondusif bagi petugas nan melakukan evakuasi,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (28/8/2026) malam.
Setelah letak dinyatakan aman, Biddokkes Polda Metro Jaya mengevakuasi seorang laki-laki nan ditemukan dalam kondisi pingsan.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat, ialah Rumah Sakit TNI Angkatan Laut Dr. Mintohardjo. Namun, saat mendapat penanganan di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.
Jenazah kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati sekitar pukul 23.30 WIB hingga tengah malam untuk dilakukan identifikasi dan visum.
Budi mengatakan, pihaknya telah berjumpa dengan family korban, termasuk anak kandungnya. Polisi kemudian mengusulkan permohonan agar dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian.
Namun, family tidak bersedia dan telah membikin surat pernyataan penolakan autopsi.
“Kami tetap melakukan, mengusulkan permohonan untuk dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian. Ini juga ditolak oleh pihak family dan sudah mengeluarkan surat pernyataan,” ujarnya.
47 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·