Krisis Iklim, Perlu Pendekatan Komprehensif untuk Konservasi Biodiversitas

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Krisis Iklim, Perlu Pendekatan Komprehensif untuk Konservasi Biodiversitas Ilustrasi(Magnific.com)

UPAYA konservasi biodiversitas alias keanekaragaman hayati nan berjalan di tengah adanya krisis suasana dan degradasi lingkungan tidak lagi cukup konsentrasi pada perlindungan jenis semata. Perlu pendekatan komprehensif melalui penguatan tata kelola, pembangunan berkelanjutan, penegakan terhadap hukum, hingga peran masyarakat adat. 

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Murti Yudhoyono, menilai bahwa konservasi dan pembangunan prasarana tidak boleh diposisikan sebagai dua perihal nan saling bertentangan. Menurutnya, pembangunan prasarana kudu bisa menjaga konektivitas ekologis melalui beragam pendekatan, seperti pembangunan koridor satwa. 

Hal ini ditujukan agar prasarana tidak menjadi penghalang pergerakan satwa. Ia menegaskan pentingnya konektivitas ekologis, penerapan solusi berbasis alam, dan keterlibatan masyarakat pada setiap proses pembangunan. 

“Tidak lupa alam juga bagian dari prasarana itu sendiri lantaran menyediakan beragam jasa lingkungan nan menopang hidup manusia,” jelasnya dalam sambutan lewat video tapping International Symposium on Wildlife Biodiversity Conservation (ISWBC) 2026, Kamis (11/6). Simposium tersebut mengusung tema Beyond Species: Rethinking Conservation in an Era of Uncertainty.

Wakil Menteri Kehutanan RI, Rohmat Marzuki menegaskan, pentingnya tata kelola rimba nan kudu berdasarkan tiga prioritas utama, ialah penguatan kewenangan masyarakat budaya dan perhutanan sosial, pengembangan pasar karbon berintegritas tinggi, serta tata kelola lanskap nan terintegrasi. Ia menuturkan, hingga Mei 2026, akses perhutanan sosial telah mencapai 8,34 juta hektare dan terus diperluas sebagai bagian dari strategi keadilan sosial dan keberlanjutan.

Ia berharap, rimba Indonesia dapat dipandang sebagai pondasi ketahanan lingkungan, perlindungan keanekaragaman hayati, dan pemenuhan kewenangan masyarakat adat, bukan sekadar aset ekonomi semata. 

“Hutan bukan sekadar tutupan lahan alias aset ekonomi. Hutan merupakan pondasi keanekaragaman hayati, hak-hak masyarakat adat, sumber penghidupan masyarakat, serta pembangunan nasional nan berkelanjutan,” tegas dia.

Selaku Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Kehutanan, Yazid Nurhuda mengidentifikasi sejumlah ancaman utama pada keberlanjutan rimba di Indonesia, mulai dari adanya perdagangan satwa liar, pembalakan liar, perambahan area hutan, hingga perdagangan karbon ilegal. 

Ia menegaskan, perlunya pendekatan penegakan norma nan tidak hanya berfokus pada penghukuman pelaku, tetapi juga kudu pada pemulihan kerusakan lingkungan dan pengembalian kerugian negara.

Untuk memperkuat penegakan norma lingkungan, dia menuturkan bahwa pemerintah telah mengoptimalkan beragam teknologi, seperti kepintaran buatan (AI), intelijen terintegrasi, serta forensik digital. Di saat nan sama, pemerintah juga membujuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan lingkungan melalui penyediaan sistem pelaporan nan kondusif dan perlindungan norma bagi para pembela lingkungan melalui kebijakan Anti-Strategic Lawsuit Against Public Participation (Anti-SLAPP). 

“Kami tengah memperkuat sistem pengawasan berbasis teknologi serta memastikan adanya sistem pelaporan nan kondusif dan perlindungan bagi para pembela lingkungan,” ungkap dia.

Direktur Konservasi Spesies dan Genetik KSDAE, Kementerian Kehutanan, Ahmad Munawir, menekankan pentingnya transformasi menuju nature positive, ialah pendekatan pembangunan dan konservasi nan tidak hanya mencegah kerusakan pada lingkungan, tetapi juga bisa memulihkan kualitas ekosistem. 

Upaya tersebut dapat dilakukan dengan penggunaan jenjang mitigasi nan mencakup menghindari kerusakan, meminimalkan dampak, memulihkan ekosistem, serta regenerasi kondisi alam. “Nature positive tidak hanya berfaedah menghentikan kehilangan keanekaragaman hayati, tetapi memastikan bahwa kondisi alam menjadi lebih baik dibandingkan sebelumnya,” jelasnya.

Menurutnya, pengelolaan konservasi tidak lagi dapat dilakukan secara terpisah berasas kawasan. Sebaliknya, diperlukan pendekatan landscape dan seascape dengan mengintegrasikan pengelolaan ekosistem darat dan perairan sebagai satu kesatuan nan saling terhubung. 

“Kita tidak lagi hanya berbincang tentang landscape, tetapi landscape dan seascape sebagai satu kesatuan ekosistem nan saling terhubung dari daratan hingga lautan,” tuturnya.

Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat, Kasmita Widodo, menegaskan bahwa pengakuan wilayah budaya menjadi pondasi krusial sebagai bentuk upaya konservasi keragaman hayati di Indonesia. Masyarakat dan organisasi lokal sejauh ini sudah menjalankan beragam praktik perlindungan lingkungan nan telah berkontribusi dalam pelestarian ekosistem. 

Oleh karena itu, penguatan kewenangan atas wilayah budaya perlu dijalankan beriringan dengan agenda konservasi nasional.  “Tidak bakal ada keanekaragaman hayati tanpa wilayah adat, dan tidak bakal ada masa depan nan nature positive tanpa wilayah adat,” imbuh dia.

Simposium internasional ini diselenggarakan oleh Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan RI dan beragam mitra konservasi. Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Ir. Sigit Sunarta, S.Hut., M.P., M.Sc., Ph.D., IPU., menuturkan bahwa konservasi di era ketidakpastian saat ini memerlukan langkah pandang baru nan tidak hanya memberikan konsentrasi pada spesies, tetapi juga pada ekosistem, tata kelola, serta membangun ketahanan. 

Sigit menilai kompleksitas krisis lingkungan saat ini tidak dapat diatasi oleh satu pihak saja sehingga memerlukan kerjasama lintas sektor, mulai dari akademisi, pemerintah, masyarakat adat, hingga organisasi masyarakat sipil dalam merumuskan solusi nan inklusif dan berkelanjutan.  “Tidak ada satu lembaga pun nan dapat menghadapi tantangan ini sendirian. Kita perlu kerjasama dalam membangun solusi nan inklusif dan berkelanjutan,” tutup dia. (H-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia