Rohman Wibowo
, Jurnalis-Sabtu, 08 Agustus 2026 |15:03 WIB

Pendanaan industri fintech peer-to-peer (P2P) lending nan berasal dari lender luar negeri mengalami peningkatan signifikan. (Foto: Okezone.com/Freepik)
JAKARTA – Pendanaan industri fintech peer-to-peer (P2P) lending nan berasal dari lender luar negeri mengalami peningkatan signifikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pendanaan industri nan berasal dari lender luar negeri mencapai Rp17,28 triliun per Juni 2026.
"Pendanaan Pindar nan berasal dari lender luar negeri meningkat 34,18% year-on-year (yoy)," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (8/8/2026).
Adapun porsi pendanaan dari lender luar negeri mencapai 16,43% dari total outstanding pendanaan industri fintech lending per Juni 2026.
Sebagai informasi, pendanaan fintech lending per Juni 2026 tercatat mencapai Rp105,14 triliun, alias meningkat 25,88% secara year-on-year (YoY).
Agusman menerangkan, peningkatan pendanaan tersebut menunjukkan bahwa industri fintech lending di Indonesia tetap menarik bagi lender luar negeri.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·