Nur Khabibi
, Jurnalis-Kamis, 12 Maret 2026 |10:09 WIB

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) namalain Gus Yaqut hari ini, Kamis (12/3/2026). KPK meyakini Gus Yaqut bakal memenuhi panggilan tersebut.
"Kami meyakini nan berkepentingan kooperatif dan bakal memenuhi panggilan ini," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Diketahui, Gus Yaqut sebelumnya mengusulkan praperadilan mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. Namun, permohonan praperadilan tersebut tidak diterima sehingga status tersangkanya tetap sah.
"Pemeriksaan terhadap Sdr. YCQ dalam status sebagai tersangka," ujarnya.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·