Nur Khabibi
, Jurnalis-Kamis, 14 Mei 2026 |13:19 WIB

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan penerimaan gratifikasi Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq. Diduga, penerimaan tersebut dibantu oleh ajudannya.
Hal ini ditelusuri saat tim interogator memeriksa Aji Setiawan (AS), selaku ajudan Bupati dan mantan ajudan bupati nan sekarang menjabat Kabag Perekonomian, Siti Hanikatun (SH).
Keduanya diperiksa sebagai saksi mengenai kasus dugaan korupsi nan menjerat Fadia Arafiq di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (12/5).
"Keduanya juga diduga membantu Bupati melakukan penerimaan-penerimaan gratifikasi. Penyidik tetap bakal terus melakukan penelusuran dan pendalaman kepada para saksi lainnya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (14/5/2026).
Dalam pemeriksaan nan sama, tim interogator Lembaga Antirasuah turut mendalami mengenai pengkondisian para kepala dinas agar menggunakan jasa outsourcing dari PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), nan merupakan perusahaan milik family Fadia.
"Saksi SH selaku orang kepercayaan Bupati, didalami mengenai pengkoordinasian kepada para Kadis agar PT RNB masuk sebagai penyedia jasa Outsourcing di dinas-dinas," ujarnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·