KPK Usul Ketum Parpol Hanya 2 Periode Berbasis Akademik hingga Kader Partai

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

KPK Usul Ketum Parpol Hanya 2 Periode Berbasis Akademik hingga Kader Partai

KPK Usul Ketum Parpol Hanya 2 Periode Berbasis Akademik hingga Kader Partai

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan pembatasan Ketua Umum (Ketum) Partai Politik hanya dua periode. Komisi antirasuah menyebut usulan ini berbasis akademik.

"Tentu juga ada pedoman akademiknya jadi memang itu juga berasas temuan nan KPK lakukan dalam kajian tersebut," ujar Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (22/4/2026).

Budi menambahkan, kajian ini juga turut melibatkan partai politik. KPK menegaskan pandangan dan rekomendasi nan disampaikan merupakan kebenaran objektif dari temuan di lapangan.

"Jadi dalam proses kajian ini KPK juga sudah melibatkan partai politik ya untuk mendapatkan pandangan-pandangan, fakta-fakta secara objektif dari POV kawan-kawan di partai politik ya," imbuhnya.

Bahkan, tambah dia, tiga aspek krusial dalam Pemilu nan berangkaian dengan partai politik juga turut dilibatkan. Mereka di antaranya, penyelenggara pemilu, peserta pemilu hingga masyarakat sebagai pemilih.

"Tiga aspek itu nan kita dekati, partai dan kadernya ya sebagai peserta pemilu kemudian KPU Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu kemudian masyarakat sebagai pihak pemilih," ungkap Budi.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com