Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bakal mendalami prosedur internal setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penerimaan duit dalam pengurusan jasa pertanahan serta mutasi dan promosi jabatan.
Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN Ossy Dermawan mengatakan, prosedur dan SOP nan bertindak di kementeriannya tidak mengenal adanya pengepul uang. Meski demikian, dugaan praktik tersebut bakal ditelusuri untuk menentukan langkah perbaikan di internal kementerian.
“Kalau ya, tentunya sebenarnya kan sesuai protap dan juga SOP nan dilakukan kan tidak mengenal adanya pengepul-pengepul itu. Tapi kita bakal dalami lagi seperti apa langkah internalnya, seperti apa bakal kami sampaikan,” kata Ossy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Pendalaman dilakukan sebagai tindak lanjut atas perkembangan perkara nan disampaikan KPK. Ossy belum merinci langkah nan bakal ditempuh kementeriannya.
“Bagaimana caranya itu tidak bakal terjadi lagi di kemudian hari. Tentunya bakal ada hal-hal nan bakal kami lakukan,” ujarnya.
Di tengah proses tersebut, ATR/BPN memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Ossy mengatakan perihal itu menjadi pengarahan Menteri ATR/BPN.
“Tugas kami saat ini tentunya di kementerian atas pengarahan Pak Menteri adalah memastikan pelayanan pertanahan dan tata ruang terus bisa melangkah dengan baik kepada masyarakat,” katanya.
Sementara mengenai substansi perkara, Ossy memilih tidak memberikan banyak komentar lantaran proses norma nan dilakukan KPK tetap berlangsung.
45 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·