KPK Tetapkan 4 Tersangka OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 11 Juni 2026 |13:10 WIB

KPK Tetapkan 4 Tersangka OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang tersangka usai menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Operasi senyap ini mengenai dugaan suap pengondisian temuan audit BPK di Pemkab Muara Enim.

"Bahwa pasca-KPK menetapkan penyelidikan ini naik ke tahap investigasi berasas bukti permulaan nan cukup dan sah, KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (11/6/2026).

Budi menjelaskan, empat orang itu terdiri dari pihak penerima dan pemberi. Salah satu di antaranya adalah Bupati Muara Enim nonaktif, Edison, nan sebelumnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka di perkara lain.

"Betul. Jadi nanti, lantaran ini memang dua perkara nan berkaitan, kelak bakal cross. Ada dua tersangka nan sama dari perkara sebelumnya dan perkara saat ini," ujarnya.

Berdasarkan info nan dihimpun, tersangka lainnya nan terjerat dua perkara adalah Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com