Nur Khabibi
, Jurnalis-Rabu, 01 April 2026 |13:15 WIB

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri pembelian aset berupa rumah milik Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
Pendalaman tersebut dilakukan saat interogator memeriksa seorang saksi dari pihak Legal Lippo Cikarang, Ruri, pada Selasa (31/3/2026).
Pemeriksaan dilakukan untuk menggali keterangan saksi dalam perkara dugaan korupsi nan menjerat Ade Kuswara.
“Penyidik mendalami pengetahuan saksi mengenai pembelian aset dalam corak rumah oleh tersangka ADK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (1/4/2026).
Budi menjelaskan, penelusuran aset menjadi bagian krusial dalam proses penyidikan, baik untuk pembuktian perkara maupun sebagai langkah awal pemulihan aset (asset recovery).
“Penelusuran ini selain dibutuhkan dalam proses pembuktian, juga sebagai upaya awal dalam asset recovery,” ujarnya.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·