
Ono Surono/Okezone
JAKARTA - Tim interogator Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Ono Surono (ONS) pada Rabu, 1 April 2026. Dalam penggeledahan tersebut, tim menyita duit tunai ratusan juta rupiah hingga sejumlah dokumen.
Kuasa Hukum Ono Surono sekaligus Kepala Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Jabar, Sahali merespons upaya penggeledahan KPK tersebut. Sahali menyebut duit ratusan juta nan disita KPK merupakan milik peserta arisan istri Ono Surono.
"Penyidik ngotot menyita duit Rp50 juta milik family dan Rp200 juta milik banyak orang peserta arisan dari istri Ono Surono. Kendati sudah diperlihatkan bukti WA Group arisan kepada penyidik, bahwa duit arisan milik banyak orang, tapi tidak digubris oleh penyidik," kata Sahali melalui pesan singkatnya, Jumat (3/4/2026).
Sahali juga menyoroti pernyataan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo nan menyebut bahwa kamera pengawas di rumah Ono Surono justru dimatikan pihak family bukan oleh penyidik. Menurut Sahali, pernyataan Juru Bicara KPK tersebut tidak logis.
"Penjelasan tersebut tidak logis. Pertanyaanya, apa kepentingan family untuk mematikan CCTV? justru lebih baik CCTV tetap hidup dalam situasi seperti itu. Penyidiklah nan bersikeras meminta agar CCTV dimatikan," ungkap Sahali.
"Setelah CCTV dimatikan, interogator kemudian diduga mengintimidasi istri Kang Ono Surono dan terjadi tindakan sorong mendorong dengan penasihat norma nan mencoba melindungi istri Ono Surono," sambungnya.
Kubu Ono Surono protes atas upaya penggeledahan KPK tersebut. Menurut Sahali, KPK hanya berupaya memframing negatif Ono Surono dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Kabupaten Bekasi.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·