
KPK sita kontainer berisi suku cadang kendaraan (Foto: Dok KPK)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah mengenai dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Penyidik menyita satu kontainer diduga terafiliasi dengan Blueray Cargo, perusahaan nan pemiliknya telah ditetapkan tersangka.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan pada Selasa 12 Mei 2025. Kontainer tersebut diketahui belum diajukan pemberitahuan impor peralatan ke Bea dan Cukai selama lebih dari 30 hari.
"Penyidik bergerak melakukan penggeledahan dan penyitaan atas kontainer nan diduga milik importir nan terafiliasi dengan Blueray. Kontainer tetap berada di Pelabuhan Tanjung Emas, di mana pemilik kontainer lebih dari 30 hari tidak mengusulkan Pemberitahuan Impor Barang ke BC," ujar Budi, Rabu (13/5/2026).
Budi menjelaskan, kontainer tersebut berisi peralatan nan masuk dalam kategori dilarang alias dibatasi pemasukannya, ialah suku cadang kendaraan.
"Kontainer kemudian dibuka dan berisi peralatan nan termasuk dalam kriteria dilarang alias dibatasi pemasukannya (impor), ialah sparepart kendaraan," ujar dia.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·