Nur Khabibi
, Jurnalis-Selasa, 14 April 2026 |10:55 WIB

KPK Sita Duit USD1 Juta nan Diduga Disiapkan Yaqut untuk Kondisikan Pansus Haji (Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyita duit senilai USD1 juta. Uang itu diduga bakal digunakan eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas namalain Gus Yaqut untuk mengondisikan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR.
Untuk memuluskan rencana itu, duit tersebut kemudian dititipkan ke seseorang berinisial ZA nan belum diketahui identitas lengkapnya.
"Terkait dengan ada duit (USD) 1 juta nan dikembalikan, kebenaran nan kita temukan bahwa betul ada saksi atas nama ZA nan merupakan perantara untuk penyerahan duit ke personil pansus," kata Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein kepada wartawan, Senin (13/4/2026).
Taufik menyatakan pihaknya telah memeriksa ZA. Dari pemeriksaan itu, diketahui duit nan dimaksud belum diserahkan ke pihak pansus haji.
"Artinya tetap ada wacana-wacana lantaran ini tetap pembicaraan terus. Tadi betul bahwa si tersangka ialah Yaqut tidak datang di pansus. Sehingga ini memang kebenaran nan kita temukan tetap dipegang oleh kerabat ZA," ujarnya.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·