KPK Periksa Muhadjir Effendy Terkait amp;nbsp;Korupsi Kuota Haji, Ini Alasannya!

Sedang Trending 1 jam yang lalu

KPK Periksa Muhadjir Effendy Terkait  Korupsi Kuota Haji, Ini Alasannya!

KPK Periksa Muhadjir Effendy Terkait  Korupsi Kuota Haji, Ini Alasannya!

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Agama ad interim 2022, Muhadjir Effendy mengenai investigasi kasus dugaan korupsi kuota haji. KPK menyebut pemeriksaan dilakukan untuk mendalami pengetahuan saksi mengenai tata kelola penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama.

"Kalau kita bicara mengenai dengan perkara ini, ini tempus-nya kan 2023-2024. Tentunya gimana pengetahuan saksi mengenai dengan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (18/5/2026).

Menurut Budi, interogator hendak mengetahui gimana proses dan sistem penyelenggaraan haji semestinya dilakukan, khususnya mengenai pembagian kuota haji tambahan.

"Karena tentu itu dibutuhkan juga untuk memandang gimana proses-proses ataupun sistem nan semestinya dilakukan, khususnya mengenai dengan pembagian ketika mendapatkan kuota haji tambahan tersebut," tambah Budi.

Budi menjelaskan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu sedianya dilakukan pada Senin (18/5).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com