KPK Periksa Istri Bupati Kuansing dan Anggota DPRD Terkait Kasus Suap

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 31 Juli 2026 |15:52 WIB

KPK Periksa Istri Bupati Kuansing dan Anggota DPRD Terkait Kasus Suap

KPK (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi mengenai kasus dugaan suap nan menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby (SA), Jumat (31/7/2026).

Dari jumlah tersebut, satu di antaranya merupakan istri Suhardiman, Yulia Herma, serta personil DPRD Kuansing Maulana Imam Saleh.

"Hari ini, Jumat (31/7), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK berupa suap kedudukan di Pemkab Kuansing dan/atau penerimaan gratifikasi," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Sembilan saksi lainnya ialah Dedy Sambudi selaku Sekda Pemkab Kuansing 2022-2024, Andi Zulfitri selaku Sekwan Kuansing, dan Rido Ricardo selaku tenaga mahir bupati. Kemudian, Darwis, Aherson, Indra, Rocky, Armi Chaniago, dan Andi Cahyadi selaku tenaga mahir bupati.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Riau," ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com