KPK Periksa Iskandar Sitorus Terkait Kasus di Bea Cukai

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jumat (12/6).

Iskandar sudah memenuhi panggilan interogator sejak pukul 09.33 WIB dan tetap menjalani pemeriksaan hingga buletin ini ditulis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama Iskandar HP Sitorus," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat (12/6).

Belum ada komentar dari Iskandar Sitorus tentang pemeriksaan hari ini.

Budi menuturkan pemeriksaan ini untuk mendalami seputar info berupa pengondisian-pengondisian dari pihak eksternal dalam proses penanganan perkara mengenai bea dan cukai di KPK.

"Materi soal pengumpulan info nan HB [Heri Setiyono namalain Heri Black] itu," ucap Budi.

Sebelumnya, tepatnya pada Kamis (11/6), KPK telah memeriksa Heri Black sebagai saksi.

Heri Black menjalani pemeriksaan sekitar 2 jam, mulai dari pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB.

Dalam pemeriksaan kali ini, Budi menjelaskan interogator mengonfirmasi sejumlah peralatan bukti nan diperoleh dari penggeledahan kepada Heri Black.

Saat menggeledah rumah kediaman Heri Black di Semarang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu, KPK menemukan dan menyita sejumlah catatan dan Barang Bukti Elektronik (BBE) diduga berangkaian dengan perkara nan sedang diusut.

Dari peralatan bukti nan diamankan dan disita tersebut, interogator mendapatkan info perihal upaya untuk menghalang proses investigasi perkara ini.

Informasi dimaksud berupa pengondisian-pengondisian dari pihak eksternal dalam proses penanganan perkara mengenai bea dan cukai di KPK.

KPK memandang perbuatan itu masuk kategori upaya merintangi investigasi baik langsung maupun tidak langsung. Oleh lantaran itu, interogator bakal mempertimbangkan apakah perbuatan-perbuatan tersebut masuk dalam unsur perintangan investigasi alias tidak.

Proses norma tersebut untuk melengkapi berkas perkara tujuh orang tersangka nan sudah ditetapkan KPK dalam kasus dugaan suap importasi peralatan dan gratifikasi.

Mereka adalah mantan Direktur Penyidikan & Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukaiperiode 2024-Januari 2026 Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC) Sisprian Subiaksono.

Kemudian Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC) Orlando; Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, Andri; Pegawai Ditjen Bea dan Cukai Budiman Bayu Prasojo; Pemilik PT Blueray berjulukan John Field; dan Manajer Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan.

Para tersangka sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

Teruntuk pihak dari PT Blueray, mereka sedang menghadapi persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

(fra/ryn/fra)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional