KPK Periksa Eks Wabup Pekalongan Terkait Kasus Korupsi Bupati Fadia Arafiq

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan terhadap mantan bupati Pekalongan Riswadi.

“Hari ini Rabu (22/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 10 saksi dugaan tindak pidana korupsi tumbukan kepentingan dalam pengadaan peralatan dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan di  Polres Pekalongan Kota, salah satunya RWD selaku Wakil Bupati Pekalongan Tahun 2021-2024,” tutur Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).

Selain Riswadi, sembilan saksi lain nan diperiksa adalah Zaki Mubarok (ZM) selaku PPK RSUD Kajen, Dwi Harto (DH) selaku PPK RSUD Kajen, Abdul Aziz (AA) selaku Kabag Keuangan RSUD Kraton, dan Dwi Yartanto (DY) selaku PPK RSUD Kraton.

Kemudian, Elly Yus (EY) selaku PPK RSUD Kesesi, Ryan Ardana (RA) selaku Direktur RSUD Kesesi, Pujo Pramudianto (PP) selaku PPTK dari Dinas Perkim, Mores Irsonubel (MI) selaku Sekdis Porapar, dan Suherman (SHM) selaku Kabag Umum Setda Pekalongan.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita