KPK Periksa Anggota DPRD DKI Bebizie Terkait Kasus Korupsi Batu Bara Kukar

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 13 Agustus 2026 |14:27 WIB

KPK Periksa Anggota DPRD DKI Bebizie Terkait Kasus Korupsi Batu Bara Kukar

Anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati (foto: Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa personil DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati pada Kamis (13/8/2026). Ia diperiksa sebagai saksi mengenai kasus dugaan gratifikasi nan menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW).

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan TPK mengenai gratifikasi per metric ton batu bara di wilayah Kabupaten Kukar untuk tersangka RW," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Dalam kesempatan tersebut, Bebizie dipanggil berbareng dua saksi lainnya, ialah Noval Elfarveisa selaku advokat dan Agus Mujianto selaku Staf Keuangan dan General Administrasi PT Alam Jaya Pratama.

Meski begitu, belum diketahui materi nan bakal digali tim interogator KPK dari keterangan Bebizie dan dua saksi lainnya.

Sebelumnya, Rita telah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu setelah divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018.

Dalam perkara tersebut, Rita terbukti menerima gratifikasi senilai Rp110.720.440.000 dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin serta rekanan proyek.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com