RUU Ketenagakerjaan Harus Rampung pada Oktober, Dasco Minta Buruh Tak Pesimistis

Sedang Trending 51 menit yang lalu

Felldy Utama , Jurnalis-Kamis, 13 Agustus 2026 |15:24 WIB

RUU Ketenagakerjaan Harus Rampung pada Oktober, Dasco Minta Buruh Tak Pesimistis

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (foto: Okezone)

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad meminta pekerja tidak pesimistis dengan pemisah waktu nan diberikan Mahkamah Konstitusi (MK), untuk menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan nan baru. RUU tersebut ditargetkan rampung pada Oktober 2026.

Pernyataan itu disampaikan Dasco untuk menjawab kekhawatiran Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam rapat audiensi pembahasan RUU Ketenagakerjaan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (13/8/2026).

"Jadi kita jangan dari sekarang pesimis dan kalah dengan waktu. Ya, kita sama-sama buktikan dengan niat baik, bismillahirrahmanirrahim, kita kerja," kata Dasco.

Politikus Gerindra itu menegaskan, DPR tidak mau memberikan janji muluk dalam pembentukan RUU Ketenagakerjaan. Namun, DPR hanya mempunyai waktu sekitar tiga bulan untuk menuntaskan pembahasan RUU tersebut.

Dasco mengatakan, DPR dan pemerintah berkomitmen membentuk undang-undang baru di bagian ketenagakerjaan nan lebih akomodatif. Tak hanya dalam pembentukan undang-undang, patokan turunannya seperti peraturan pemerintah juga dipastikan bakal melibatkan golongan buruh.

"Sehingga apa nan dikhawatirkan, mudah-mudahan insyaallah tidak terjadi. Saya bukan mau muluk-muluk, tapi kita dikasih kesempatan oleh Mahkamah Konstitusi untuk menyelesaikan, membikin satu Undang-Undang Ketenagakerjaan nan baru," pungkasnya.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com