KPK: Pejabat di Kemenhut Terima Uang SGD12.500 dari Pemkab Kuansing!

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 05 Agustus 2026 |20:25 WIB

 Pejabat di Kemenhut Terima Uang SGD12.500 dari Pemkab Kuansing!

Ilustrasi Okezone

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada penerimaan lain oleh Pejabat di Kementerian Kehutanan sebesar SGD12.500 dari pejabat Kuantan Singingi (Kuansing). Pemberian itu diduga mengenai dengan izin pelepasan area rimba produksi terbatas (HPT).

"Penyidik kemudian menemukan selain adanya dugaan pemberian duit dari pihak Bupati Kuansing kepada Pak Menteri Kehutanan sejumlah sekitar SGD14.000,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).

KPK menduga ada pemberian lainnya nan dilakukan oleh pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing kepada pihak-pihak di Kementerian Kehutanan, di mana dugaan pemberian itu dilakukan sebelumnya, ialah sekitar bulan Mei, sejumlah sekitar SGD12.500.

"Artinya, ini juga mengkonfirmasi bahwa pemberian dari pihak Pemkab Kuansing kepada pihak-pihak di Kementerian Kehutanan berangkaian dengan pelepasan izin area hutan," ujarnya.

Identitas pihak Kemenhut ini belum diungkap. Budi menyebutkan, setidaknya pertemuan antara pihak Pemkab Kuansing dan Kemenhut sudah terjadi tiga kali.

"Pertemuan dengan Pak Menteri pada tanggal 2 Juni itu juga bukan pertemuan nan pertama, lantaran interogator menduga ada pertemuan-pertemuan sebelumnya, di antaranya di bulan April dan Mei," ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com