Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menindaklanjuti info nan beredar mengenai adanya importasi udang vaname dari Ekuador. KKP meminta pelaku industri pengolahan memaksimalkan produksi udang vaname dalam negeri.
Plt Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, Erwin Dwiyana, mencatat sebanyak 120 ton udang vaname asal Ekuador masuk melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya pada Juni 2026. Udang vaname tersebut diimpor sebagai bahan baku untuk industri pengolahan udang.
Hal itu berasas hasil koordinasi dengan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perdagangan (Kemendag), serta Badan Karantina Indonesia.
"KKP tidak menerbitkan Rencana Kebutuhan Impor (RKI) untuk udang vaname dimaksud. Importasi tersebut dilakukan melalui akomodasi Kawasan Berikat di mana belum diberlakukan tanggungjawab larangan dan pembatasan berupa Persetujuan Impor," ungkap Erwin melalui keterangan tertulis, dikutip pada Sabtu (22/8).
KKP memastikan pemanfaatan udang vaname impor sebagai bahan baku industri pengolahan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan untuk mendukung keberlanjutan upaya udang nasional.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan nan telah dilakukan oleh Badan Karantina Indonesia, seluruh udang vaname asal Ekuador tersebut juga telah diuji terhadap White Spot Syndrome Virus (WSSV) dengan hasil negatif.
KKP mendorong industri pengolahan, eksportir, dan importir untuk memprioritaskan penggunaan udang vaname produksi Indonesia dengan memperhatikan mutu, volume, kontinuitas pasokan, dan spesifikasi industri.
"Langkah ini krusial untuk memperkuat penyerapan produksi dalam negeri, menjaga keberlanjutan upaya budi daya, dan mendukung daya saing industri pengolahan udang nasional," kata Erwin.
Lebih jauh, Erwin menjelaskan industri udang mempunyai mata rantai upaya nan luas, mulai dari pembenihan, pakan, sarana produksi, aktivitas budi daya, pengolahan, penyimpanan, logistik, hingga pemasaran domestik dan ekspor.
Karena itu, dia menilai bahwa pemenuhan bahan baku industri pengolahan perlu dikelola secara seimbang dengan tetap memperhatikan keberlanjutan produksi budi daya dalam negeri dan daya saing ekspor.
Sejalan dengan itu, KKP menyambut baik support asosiasi upaya pengolahan udang dalam penguatan sinergi hulu-hilir, dan mendorong anggotanya untuk mengoptimalkan penyerapan produksi udang vaname dalam negeri guna memperkuat industri udang nasional.
Udang merupakan salah satu komoditas ekspor perikanan utama Indonesia. Selama lima tahun terakhir, rata-rata nilai ekspor udang Indonesia mencapai USD 1,93 miliar dengan volume 229,25 ribu ton.
12 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·