KPK Pastikan Penyidikan Kasus CSR BI-OJK Terus Berjalan, Dalami Dugaan TPPU

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

KPK Pastikan Penyidikan Kasus CSR BI-OJK Terus Berjalan, Dalami Dugaan TPPU

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan investigasi kasus dugaan korupsi biaya corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berjalan. Hal itu disampaikan meski dua tersangka dalam perkara tersebut hingga sekarang belum ditahan.

Diketahui, KPK telah menetapkan personil DPR RI Satori dan Heri Gunawan sebagai tersangka berasas surat perintah investigasi (Sprindik) tertanggal 5 Agustus 2025.

"Kami pastikan bahwa investigasi perkara CSR BI tetap terus berprogres secara positif," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (7/8/2026).

Budi menjelaskan, interogator terus memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan perangkat bukti dan memperkuat bangunan perkara. Selain itu, KPK juga mendalami dugaan tindak pidana pencucian duit (TPPU) nan berangkaian dengan kasus tersebut.

Menurutnya, interogator tetap menelusuri dugaan penerimaan nan dilakukan para tersangka, termasuk kemungkinan adanya upaya menyembunyikan maupun menyamarkan hasil tindak pidana korupsi.

"Artinya berfokus pada dugaan penerimaan-penerimaan nan dilakukan oleh para tersangka dan juga dugaan penyembunyian ataupun pengalihbentukan alias penyamaran uang-uang hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut ke dalam bentuk-bentuk lainnya," ujar Budi.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com