KPK memanggil pengusaha berjulukan Citra Yulia Margareta (CYM) sebagai saksi untuk Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko. Citra dipanggil usai rumahnya sempat digeledah KPK.
"Saksi mengenai pengembangan investigasi dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo," jelas Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (25/5/2026).
Budi mengatakan pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur. Selain, Citra, KPK juga memanggil 12 saksi lainnya.
Berikut para saksi nan dipanggil:
1. Nofita Septiarini selaku wiraswast
2. Dyah Ayu Puspitaningarti selaku Kepala Dinkes Ponorogo
3. Moh Syaifuddin Zuhri selaku Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Ponorogo
4. Septa Melinasari selaku ASN
5. Mietha Ferdiana Putri selaku Sekretaris Dinkes Ponorogo
6. Budi Darmawan selaku Kabag PBJ Setda Ponoroogo
7. Mujib Ridwan selaku Wakil Direktur Administrasi RSUD Dr Harjono S Ponorogo 2023-2025
8. Bella selaku wiraswasta
9. Akhmah Tontowi selaku wiraswasta
10. Mahfud selaku Bagian Umum Setda Ponorogo
11. Supandi selaku wiraswasta
12. Ninik Setyowati selaku Kepala Desa Bajang Ponorogo.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah Citra di Pacitan, Jawa Timur pada Senin (18/5). Saat itu, interogator menyita peralatan bukti elektronik.
Keesokan harinya, KPK kembali melakukan penggeledahan masing-masing di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo. Pada hari nan sama, KPK juga menggeledah rumah Sugiri nan berlokasi di Desa Bajang, Kabupaten Ponorogo.
Di rumah Sugiri, KPK menyita empat unit mobil. Penggeledahan ini berangkaian dengan proses investigasi perkara dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan TPPU di Ponorogo pada periode 2020 hingga 2026.
"Dari hasil penggeledahan tersebut, interogator menemukan dan menyita peralatan bukti berupa empat unit mobil. Untuk mobilnya, tiga Hardtop dan satu Alphard ya," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (20/5).
Ada tiga klaster dugaan korupsi nan menjerat Sugiri. Klaster pertama adalah dugaan suap pengurusan kedudukan Direktur RSUD Harjono Ponorogo. Asep menyebut total duit nan telah diberikan ke Sugiri Rp 900 juta.
Klaster kedua, KPK menemukan adanya dugaan suap untuk Sugiri mengenai proyek pekerjaan di RSUD Harjono Ponorogo pada 2024. Proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo ini nilainya mencapai Rp 14 miliar. Total dugaan suap mencapai Rp 1,4 miliar.
Klaster ketiga adalah dugaan gratifikasi nan dilakukan Sugiri. KPK menduga Sugiri menerima duit gratifikasi senilai Rp 300 juta pada periode 2023-2025.
Total, ada empat tersangka dalam kasus ini. Berikut ini daftarnya:
1. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG)
2. Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP)
3. Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Dr Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM)
4. Sucipto (SC) selaku pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo dalam paket pekerjaan di lingkungan Kabupaten Ponorogo.
(kuf/haf)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·