KPK OTT Kepala Imigrasi Jakbar Ronald Arman Abdullah, Ini Profil dan LHKPN

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Ronald Arman Abdullah saat menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat. Foto: Facebook/Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, menjadi salah satu pihak nan diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (2/6) malam.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa salah satu pihak nan diamankan dalam OTT mengenai dugaan penyimpangan pengurusan izin tinggal penduduk negara asing (WNA) tersebut, merupakan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

“Salah satunya itu,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (3/6).

KPK menyebut OTT tersebut berangkaian dengan proses pengurusan arsip keimigrasian bagi WNA nan mau tinggal di Indonesia, termasuk pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

Selain Ronald, KPK juga menyita sejumlah peralatan bukti dan mengamankan belasan orang lainnya dalam OTT tersebut.

Penyelidik KPK. Foto: Instagram/@official.kpk

“Dalam progresnya, ada belasan orang nan diamankan dalam rangkaian aktivitas peristiwa tertangkap tangan kali ini, dan juga peralatan bukti nan diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga peralatan bukti dalam corak duit tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam corak logam mulia emas,” jelas Budi.

Budi juga menjelaskan saat ini pihaknya tetap terus melakukan pendalaman, termasuk bangunan perkara terhadap pihak nan diamankan.

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah. Foto: Youtube/Kantor Imigrasi Jakarta Barat

Profil Ronald Arman Abdullah

Ronald Arman Abdullah saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat. Ia menduduki kedudukan tersebut sejak Oktober 2025.

Sebelumnya, Ronald menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat pada periode Mei 2024 hingga Oktober 2025.

Karier Ronald di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi juga mencakup penugasan di luar negeri. Pada 2021, dia dipercaya menjadi Atase Imigrasi di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Den Haag, Belanda.

LHKPN Ronald Arman Abdullah

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) nan disampaikan pada 22 Februari 2026 untuk periode pelaporan tahun 2025, Ronald mempunyai total kekayaan kekayaan bersih sebesar Rp 2.195.233.000.

Rincian kekayaan kekayaannya meliputi:

  1. Tanah seluas 222 meter persegi di Kabupaten Belitung senilai Rp 100 juta.

  2. Tanah dan gedung seluas 110 meter persegi/45 meter persegi di Kabupaten Badung, Bali, senilai Rp 1,2 miliar.

  3. Mobil Mitsubishi Pajero Sport 2.5E Exceed tahun 2015 senilai Rp 218 juta.

  4. Kas dan setara kas sebesar Rp 700 juta.

  5. Harta lainnya senilai Rp 17.233 juta.

Total aset nan dilaporkan Ronald mencapai Rp 2.235.233.000. Namun, dia juga tercatat mempunyai utang sebesar Rp 40 juta sehingga total kekayaan kekayaan bersihnya menjadi Rp 2.195.233.000.

Ronald Arman Abdullah belum berkomentar mengenai adanya OTT tersebut. Para pihak nan diamankan tersebut tetap berstatus terperiksa. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status norma mereka.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan