KPK OTT 14 Orang Termasuk Sestama BNPB, Jubir: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh Proses Hukum

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Binti Mufarida , Jurnalis-Rabu, 14 Oktober 2026 |07:19 WIB

 Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh Proses Hukum

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan (foto: dok ist)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT), di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026). Salah satu nan diamankan ialah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian.

Menanggapi OTT tersebut, Juru Bicara BNPB nan juga Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menegaskan bahwa pelayanan penanggulangan musibah dan tugas kemanusiaan tetap berjalan.

“BNPB mengimbau seluruh jejeran untuk tetap konsentrasi pada tugas penanggulangan bencana, kemanusiaan dan tidak terpengaruh oleh proses norma nan berjalan,” tegas Berton dalam keterangannya.

Berton juga memastikan bahwa BNPB menghormati sepenuhnya proses norma nan dilakukan KPK serta menjunjung tinggi asas prasangka tak bersalah. 

“BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur norma nan sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas prasangka tak bersalah,” ungkap Berton.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑