KPK resmi meluncurkan program nasional e-learning bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Berintegritas di Gedung LAN, Jakarta Pusat, Rabu (17/6). Peluncuran ini menandai penerapan program secara nasional setelah sebelumnya melalui tahapan uji coba di 12 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Program ini merupakan langkah strategis berbasis platform digital untuk memperkuat pemahaman nilai-nilai integritas, memperbaiki mutu pelayanan publik, serta mendorong terciptanya tata kelola birokrasi nan bersih, efektif, dan efisien di seluruh lembaga pemerintah.
12 lembaga nan telah mengikuti tahapan uji coba dalam program ini antara lain:
1. Kementerian Agama;
2. Kementerian Perhubungan;
3. Kementerian Kesehatan;
4. Kementerian Pekerjaan Umum;
5. Kementerian Komunikasi dan Digital;
6. Pemerintah Provinsi Jawa Timur;
7. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
8. Pemerintah Provinsi Jawa Barat;
9. Pemerintah Provinsi Banten;
10. Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta;
11. Pemerintah Kota Bandung;
12. Pemerintah Kota Yogyakarta.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber utama, ialah Ketua KPK Setyo Budiyanto, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo, Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Muhammad Taufiq, serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh.
Dalam sambutannya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan bahwa penguatan sistem dan digitalisasi birokrasi tidak bakal melangkah maksimal tanpa adanya perubahan perilaku dari sumber daya manusia ASN itu sendiri.
Setyo secara unik menyoroti tetap adanya pola pikir di kalangan aparatur nan mengotak-ngotakkan posisi berasas kedudukan 'basah' dan kedudukan 'kering'.
"Kalau sumber daya manusianya tidak berubah attitude-nya, maka integritas enggak bakal tercapai jika sumber daya manusianya tetap bicara 'basah' dan 'kering', kedudukan 'basah', kedudukan 'kering'," kata Setyo dalam sambutannya, Rabu (17/6).
Menteri PAN-RB Rini Widyantini menambahkan bahwa program e-learning ini merupakan bagian dari upaya berbareng untuk memperkuat integritas ASN. Rini menegaskan bahwa integritas tidak dapat dibangun secara instan.
"Integritas ASN itu tidak dapat dibangun secara instan. Jadi lenyap training langsung dia berintegritas, enggak seperti itu ceritanya. Karena integritas itu adalah kapabilitas moral nan kudu dilatih, kudu dipahami, dan tentunya kudu dilakukan secara konsisten," ujar Rini.
Rini juga menjelaskan bahwa kementeriannya bakal mengeluarkan kebijakan resmi berupa surat info untuk mewajibkan seluruh lembaga pemerintah mengikuti program ini untuk memastikan dampaknya.
"Kami bakal mengeluarkan surat info nan mewajibkan keikutsertaan e-learning ini bagi seluruh lembaga pemerintah. Namun tentunya kebijakan ini tidak bakal berakibat tanpa eksekusi. Jadi di sinilah peran krusial dari para pejabat pembina kepegawaian di setiap lembaga pusat maupun daerah," ucap Rini.
54 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·