Kapal terduga penyelundup narkoba.(Dok Komando Selatan AS)
SERANGAN militer Amerika Serikat (AS) di Samudra Pasifik bagian timur pada Selasa (16/6) waktu setempat menargetkan kapal nan dicurigai melakukan penyelundupan narkoba. Insiden ini mengakibatkan satu orang tewas dan dua lainnya selamat.
Operasi ini merupakan kelanjutan dari kampanye berbulan-bulan pemerintahan Donald Trump terhadap pihak nan mereka sebut sebagai penyelundup narkoba di Amerika Latin. Dengan kejadian terbaru ini, total korban tewas akibat serangan kapal militer AS melonjak menjadi sedikitnya 208 orang sejak operasi melawan narkoteroris dimulai pada awal September lalu.
Klaim tanpa Bukti dan Kritik Legalitas
Komando Selatan AS (US Southern Command) menegaskan bahwa sasaran serangan adalah terduga pengedar narkoba nan beraksi di rute penyelundupan mapan. Namun, pihak militer hingga sekarang belum memberikan bukti konkret nan menunjukkan bahwa kapal tersebut betul-betul mengangkut obat-obatan terlarang. Rekaman nan beredar di platform X memperlihatkan kapal nan sedang melaju sebelum akhirnya dihantam ledakan dan dilalap api.
Presiden Donald Trump menyatakan bahwa AS saat ini berada dalam bentrok bersenjata dengan kartel-kartel di Amerika Latin. Ia membenarkan serangan tersebut sebagai eskalasi nan diperlukan untuk membendung aliran narkoba ke Amerika Serikat yang memicu krisis overdosis fatal bagi penduduk Amerika.
Meski demikian, para kritikus mempertanyakan legalitas dan efektivitas serangan laut ini. Mereka menyoroti kebenaran bahwa fentanyl--penyebab utama banyak kasus overdosis--biasanya diselundupkan ke AS melalui jalur darat dari Meksiko, bukan melalui rute laut di Pasifik Timur.
Sorotan Hukum: Pakar norma militer dan beberapa personil parlemen dari Partai Demokrat menyatakan keprihatinan mendalam. Salah satu kejadian nan disorot adalah serangan pada awal September membuat dua penyintas nan sedang berpegangan pada puing-puing kapal justru diserang kembali hingga tewas. Gedung Putih mengeklaim serangan kedua itu adalah corak pertahanan diri. Namun para mahir norma menilai pembunuhan penyintas adalah tindakan terlarangan dalam situasi apa pun.
Investigasi Internal Pentagon
Menanggapi kontroversi nan terus berkembang, pengawas internal Pentagon pada Mei lampau mengumumkan rencana untuk menyelidiki apakah militer AS telah mengikuti kerangka penargetan nan ditetapkan saat melakukan serangan-serangan tersebut.
Kantor Inspektur Jenderal menyatakan bahwa pertimbangan bakal difokuskan secara spesifik pada apa nan dikenal sebagai Siklus Penargetan Bersama enam fase (six-phase Joint Targeting Cycle). Namun, investigasi ini tidak bakal menyentuh aspek legalitas serangan tersebut secara keseluruhan di bawah norma internasional.
Hingga buletin ini diturunkan, Komando Selatan AS menyatakan telah memberi tahu Penjaga Pantai AS (US Coast Guard) untuk mengaktifkan sistem pencarian dan pengamanan bagi para penyintas dalam kejadian terbaru di Pasifik tersebut. (The Independent/I-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·