KPK Lakukan Penggeledahan di Kota Bengkulu

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kota Bengkulu berkaitan dengan investigasi kasus dugaan korupsi berupa suap pengelolaan limbah kesehatan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum bisa memberikan info letak pasti nan digeledah berikut peralatan bukti nan sukses disita.

"Dalam proses penggeledahan tentunya interogator mencari perangkat bukti-alat bukti tambahan ya untuk mempertebal, memperkuat, berangkaian dengan bangunan perkara di wilayah Kota Bengkulu ini," ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (6/8) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kami bakal pembaruan kembali mengenai dengan titik-titik nan dilakukan penggeledahan termasuk perincian hasil penggeledahannya," sambungnya.

Budi memastikan KPK bakal menjalankan komitmen untuk selalu terbuka menyampaikan info setiap investigasi perkara dugaan korupsi nan sedang diusut.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi berupa suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Tahun Anggaran (TA) 2025-2026. Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, menjadi salah satu tersangka.

Ada pihak swasta di kasus Pemkab Rejang Lebong nan diduga terlibat suap di Pemkot Bengkulu.

Dugaan penerimaan duit dari pihak swasta diduga juga ada mengenai proyek-proyek di Dinas Kesehatan Kota Bengkulu.

Rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman termasuk nan dilakukan penggeledahan.

Dari sana, interogator menemukan dan menyita duit sejumlah Rp4 miliar.

Noprisman juga sudah dilakukan pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Senin, 3 Agustus 2026.

Dalam menangani kasus di Kota Bengkulu ini, KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum. Tersangka nantinya bakal dicari dan ditetapkan dalam proses berjalan.

(ryn/dal)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional