Liputan6.com, Jakarta - Pihak mantan Ketua Yayasan berinisial IWD membantah tudingan bahwa peralatan nan diduga narkotika dan sejumlah CD porno di sekolah swasta area Pondok Pinang merupakan miliknya. Mereka meminta polisi menelusuri pihak nan menguasai lingkungan sekolah sejak April 2026.
Pernyataan itu disampaikan Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin sekaligus kuasa IWD, Alhadid Endar Putra, Kamis (6/8/2026) malam.
“Kalau narkoba ini sama video porno ini, apa ya, itu VCD lagi, saya tidak tahu punya siapa,” kata Alhadid kepada wartawan.
Meski demikian, dia meminta interogator juga memandang pihak nan selama beberapa bulan terakhir menguasai bentuk sekolah.
“Yang pasti ya ditanyain ke pihak nan menguasai sejak April 2026 ini,” ujarnya.
Menurut Alhadid, pihak IWD sudah tidak lagi mempunyai akses ke lingkungan sekolah lantaran penguasaan bentuk yayasan telah beranjak sejak April 2026.
“Mereka itu nan menguasai bentuk yayasan ini saat ini. Sejak April 2026 sudah dikuasai. Kita tidak tahu, kita tidak boleh masuk ini dari April,” katanya.
Dia mengaku tidak mengetahui aktivitas maupun peralatan nan berada di dalam sekolah setelah pihaknya tidak lagi diperbolehkan masuk.
“Jadi apa saja nan mereka rencanakan, apa saja nan mereka taruh di dalam situ, apa saja nan mereka setting di dalam situ, kita tidak tahu,” ujarnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·